Kasus Suap Sesmenpora Bakal Melebar

Senin, 25 April 2011 – 04:04 WIB
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/4) malam. Wafid ditangkap oleh KPK setelah diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek untuk SEA Games XXVI di Palembang. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Kasus suap yang melibatkan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharrom, sepertinya bakal melebar ke pihak lainDugaan awalnya, kasus itu tidak hanya melibatkan Wafid dan dua tersangka penyuapnya saja

BACA JUGA: DPR Setuju Kuota CPNS Dikurangi



"Kasus ini bakal melebar," ujar sumber di KPK, Minggu (24/4)
Hanya saja saat ditanya apakah melebarnya kasus itu bakal menyentuh politisi ataupun tokoh penting lainnya, sumber itu hanya menjawab pendek

BACA JUGA: Anggota DPRD Ikut Picu Kecurangan Rekrutmen CPNS

"Tunggu saja penyidikannya," tukasnya.

Namun dikonfirmasi terpisah tentang bakal melebarnya kasus suap itu, juru bicara KPK Johan Budi belum berani memastikannya
Johan hanya mengatakan, KPK pasti akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

"Tapi kalau soal melebar ke mana, itu kita tidak berani mendahului

BACA JUGA: Korban Calo CPNS Diminta Lapor ke Pusat

Nanti kan tergantung perkembangan penyidikan," ucapnya.

Ditambahkan pula, KPK memang akan memeriksa pihak-pihak yang dianggap tahu ataupun terkait dengan kasus itu"Dan Senin besok (hari ini) ketiga TSK (tersangka) akan menjalani pemeriksaan," imbuh Johan.

Lantas bagaimana dengan pemeriksaan terhadap Menpora Andi Mallarangeng? Johan mengaku belum mengantongi rencana ataupun jadwal pemeriksaan terhadap Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu

Seperti diberitakan sebelumnya, Wafid ditangkap di kantornya, lantai 3 gedung Kemenpora pada Kamis (21/4) malam lalu karena diduga menerima suap dari Muhamad El Idris dan Mirdo Rosalina ManulangEl Idrus disebut berasal dari sebuah perusahaan bernama PT DGISedangkan Rosalina Manulang diduga sebagai perantara atau broker.

Pada penangkapan tersebut, KPK menemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliarSuap itu diduga terkait dengan proyek pembangunan wisma Wasit untuk SEA Games XXVI di Palembang.

Selain menangkap Wafid, El Idrus dan Rosa, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan dua unit mobil, yakni satu unit mobil Honda CRV hitam bernomor B 2717 NT milik MEI dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik RosaKPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kantor kemenpora dan kantor milik Rosa di bilangan Buncit, Jakarta Selatan.

Sedangkan Menpora Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (22/4) lalu menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dengan kasus suap itu.  Menurutnya, proyek pembangunan fasilitas penunjang SEA GAmes di Palembang sebenarnya sudah sesuai dengan anggaranBahkan usulan pembangunan tower lagi untuk wisma atlet, sebutnya, dananya juga sudah sesuai dan pembangunannya berjalan lancar.

Menpora juga mengaku belum tahu persis tentang kasus suap yang mendera anak buahnya ituAlasannya, dirinya belum menghubungi Wafid karena tak mau mengganggu proses pemeriksaan

Apakah Menpora kenal dengan El Idrus dan Rosa? "Saya juga tidak mengeri dan tidak mengenal orang-orang itu," katanya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom dan Granat Ditemukan di Rumah Sutradara Bom Serpong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler