Kasus Surat Palsu MK Dinilai Jalan di Tempat

Senin, 22 Agustus 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy menyayangkan penanganan kasus surat putusan palsu Mahkamah Konstitusi (MK) jalan di tempat dan tidak mampu menyentuh aktor intelektualMenurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, penanganan yang tidak sesuai harapan dan rasa keadilan rakyat itu jelas sangat merugikan MK

BACA JUGA: Komitmen Siap Mati, Golkar Pilih Bambang



"Sayang perkara ini di kepolisian jalan di tempat
Sehingga kondisi yang demikian yang membuat MK seperti menjadi macan ompong," kata Aboe Bakar Alhabsy kepada pers di Jakarta, Senin (22/8)

BACA JUGA: Busyro Tak Mau Urusi Surat Nazar dan SBY



Kendati demikian, Aboe Bakar mengaku salut akan komitmen Ketua MK Mahfud MD menyoal kasus pemalsuan surat MK tersebut
"Meski demikian, beliau tetap perjuangkan supremasi hukum

BACA JUGA: KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin

Beliau mau datang langsung membetulkan laporan ke Mabes PolriTidak seperti tokoh lain yang meminta polisi memeriksa di kampung halamannya," kata Aboe Bakar yang menyindir kasus pencemaran nama baik terhadap Anas Urbaningrum.
 
Seperti diketahui, dugaan kasus pemalsuan surat MK sudah bergulir  cukup lamaBahkan kini Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka, yakni mantan juru panggil dan mantan panitera MKSelain itu kasus ini juga masuk ke ranah politik dengan dibentuknya Panja Anti Mafia Pemilu yang sudah memeriksa berbagai pihak terkait(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Lingkungan Indonesia Galang Dukungan untuk Amazon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler