Di persidangan Tipikor, mereka ini dimakanan dengan sebutan 'Tim Gegana' karena memiliki peran yang sangat besar untuk memuluskan proyek tersebut
BACA JUGA: BPH Migas Sita Ribuan Liter BBM Bersubsidi
Selain itu, tentu saja mereka juga memiliki jatah komisi yang juga besar lantaran peran mereka tersebut.Menurut Johan, tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus suap yang melibatkan banyak wakil rakyat di Senayan itu."Mungkin mereka akan diperiksa minggu depan
Tersangka baru lainnya? "KPK terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, tapi bukan mencari-cari
BACA JUGA: PPNS KLH Kantongi Tersangka Impor Limbah
Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil persidangan, KPK mencermati ituSoal cekal, lanjut Johan, sesuai prosedur tetap (protap), pencekalan biasanya langsung diurus ke imigrasi
BACA JUGA: Makin Galak, Sepekan KPK Tetapkan 8 Tersangka
"Sesuai protap pencekalan biasanya sudah dilakukan, tapi saya belum cek lagi," papar dia.Soal berkas mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman yang sudah ditahan, lanjut Johan, dimungkinkan tidak terlalu lama akan dilengkapi berkasnya"Kan sebelum dia (Syahrial) ditahan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan, mungkin tidak terlalu lama berkasnya sudah lengkap (dan bisa diajukan ke persidangan segera)," pungkasnya.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Muhcdor, menegaskan, hinga Rabu siang (13/5), pihaknya belum menerima permintaan cekal terhadap tiga nama tersebut, "Belum ada, belum ada permintaan cekal, baik secara tertulis maupun secara lisan," imbuhnya.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Peradilan Ad Hoc Kasus Trisakti
Redaktur : Tim Redaksi