jpnn.com, NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk, Jatim berhasil mengamankan sindikat pencuri mesin diesel.
Empat pelaku ditangkap tim buser setelah melakukan pengejaran sampai area Wilangan.
BACA JUGA: Empat Jam sebelum UNBK, Komputer Sekolah Dicuri
Keempat tersangka adalah Ibnu Fauzi, Puryanto dan Parno serta Solikin. Keempatnya berasal dari kabupaten yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi menyatakan, mereka berhasil ditangkap setelah anggotanya beberapa hari melakukan pengejaran.
BACA JUGA: Gegayaan Nyolong Kotak Amal, Akhirnya Merengek-rengek
"Mereka kami tangkap setelah dikejar dari Jatikalen," jelas Gatot.
Dia menambahkan, Ibnu Fauzi merupakan otak pencurian. Pada Kamis (27/4) dini hari, Ibnu bersama Priyo dan Prapto berada di area persawahan di Desa Lumpangkuwik.
BACA JUGA: Sedihnya Punya Tetangga Seperti Ini
Ketiganya membawa mesin diesel dari sawah milik Wawan Junaidi, 37, warga Desa Lumpangkuwik.
Selanjutnya, mesin diesel tersebut dibawa ke sawah milik Ahmad Kudori, 40, yang tak jauh dari sawah Wawan.
Saat itulah, aksi ketiganya tepergok warga yang tengah ronda.
Para pelaku yang mengendarai Toyota Avanza bernopol B 2482 FY itu berhasil dihentikan di jalan Desa Mancon, Kecamatan Wilangan.
Kepada polisi, mereka mengaku telah tujuh kali melakukan pencurian.
"Empat kali di Nganjuk, lainnya luar kota," ungkap perwira polisi asal Ponorogo tersebut, lalu menyebut sawah-sawah yang disasar berlokasi di Kecamatan Bagor, Lengkong, Rejoso, dan Jatikalen.
Bagaimana keempat tersangka bisa saling kenal? Rupanya, mereka berteman saat sama-sama menjadi sopir.
Keempatnya lama tak bertemu. Mereka lantas sepakat mencuri mesin diesel dan traktor. (noe/ut/c23/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang
Redaktur & Reporter : Natalia