Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang

Jumat, 28 April 2017 – 02:42 WIB
KEDAPATAN NYOLONG: Pelaku diamankan pihak kepolisian. FOTO: ISTIMEWA

jpnn.com, SANGATTA - Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.

Demi membantu orang tua, mereka pergi merantau dari Jawa Tengah hingga ke Sangatta, Kutai Timur.

BACA JUGA: Demi Biaya Melahirkan, Pasutri Curi Barang Elektronik

Mereka berjualan Alquran dan buku agama di Kota Sangatta.

Namun, penghasilan yang tak seberapa membuat mereka nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum.

BACA JUGA: Doyan Nyolong di Minimarket, Tepergok Karena Lampu

Mereka mencuri handphone milik Vina, salah satu pegawai  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim), Selasa (25/4).

“Kejadiannya pas jam makan siang. Karena istirahat, kami terbiasa menaruh HP di meja kami begitu saja. Lalu dia masuk ke kantor dengan alasan menawarkan buku agama dan Alquran. Mungkin karena ada kesempatan, maka mereka mencuri,” kata Vina, Rabu (26/4).

BACA JUGA: Mengendap-endap di Rumah Warga, Haikal Tewas Diamuk Massa

Begitu Vina kembali dari warung makan, Vina kaget melihat ponselnya hilang.

Dia langsung memeriksa CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat DH mengambil HP milik Vina.

DH akhirnya ditangkap di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim.

DH mengaku memberikan HP itu kepada AD untuk dijual.

Dia lantas diminta memanggil AD. Keduanya langsung digelandang ke ruang tahanan Polres Kutim.

“Saya merantau di sini sejak Agustus 2016 lalu. Baru kali ini mencuri handphone untuk dijual lalu uangnya dikirim ke orang tua saya di Jawa Tengah. Kami berjualan tidak ada gaji tetap. Jadi, kalau barang kami tidak terjual, ya kami tidak dapat apa-apa,” tuturnya. (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Pelajar yang Curi Burung Anggota TNI


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler