SAMARINDA – Menteri Kehutanan (Menhut) Malem Sambat Ka’ban mengunjungi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto selama beberapa jam, kemarin (6/9)Dalam perjalanannya ke Balikpapan, sekelompok warga dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) yang menyorot masalah tambang di Tahura, sempat mengadang rombongan Menhut
BACA JUGA: Bahan Makanan Siap Didrop ke Yahukimo
Tepatnya di Kilometer 48 jalan poros Balikpapan-SamarindaBACA JUGA: Animo Penukaran Uang Baru Melonjak
Terutama, keberadaan aktivitas pertambangan maupun tempat usaha.“Kami tak mau hutan di Kaltim habis digrogoti pertambangan
BACA JUGA: Upal Mulai Marak Jelang Lebaran
Selain itu, pengunjuk rasa yang berjumlah belasan orang juga menuntut agar pemerintah tidak meng-enclave kawasan tahura lantaran sudah ada pemukimanAlasannya, sebagai hutan konservasi, hutan wisata, dan hutan pendidikan, sudah jelas sesuai aturan pemanfaatan hutanSekadar informasi, yang dimaksud enklave adalah kawasan tertentu dengan penggunaan khusus yang berada di dalam wilayah yang lebih luasDalam rangkaian acara kunjungan Menhut itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur, Achmad Delmy juga memberikan paparan pengelolaan Tahura saat berada di lokasi tambang PT Lembuswana PerkasaPerusahaan tambang ini berada di luar Tahura, namun meminjam pakai jalan Tahura untuk angkutan batu bara.
Menhut sendiri usai melakukan kunjungan, mengaku kecewa dengan pengelolaan Tahura Bukit SoehartoKa’ban menegaskan, tak boleh ada aktivitas pertambangan ataupun usaha apapun di tahuraDia juga meminta, Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemprov Kaltim tegas melakukan penertiban
“Kalau memang ada tambang yang beroperasi di Tahura, segera ditertibkanDemikian pula dengan aktivitas lainnya, karena ini kawasan hutan konservasi,” tegas Ka’banAktivitas yang dimaksud Ka’ban seperti warung-warung di tepi jalan dan tempat usaha lainnyaBahkan dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolri untuk menertibkan pertambangan di Tahura yang diduga dibekingi oknum aparatKa’ban menghendaki Tahura sesuai dengan fungsinya, karena itu dia mendorong agar pertambangan di tahura ditinjau ulang perizinannya.
Sementara, menurut Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanian, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Daddy Ruhiyat yang ikut dalam rombongan, ada beberapa poin yang membuat Menhut kecewa atas pengelolaan tahura“Ada beberapa temuan Menhut di Tahura terutama pemanfaatan lahanMulai ada yang digunakan untuk kebun nanas, pemukiman, tempat berjualan sampai tambangAda 3 tambang yang diketahui bersinggungan dengan Tahura,” jelas mantan dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) ini
Direktur Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Unmul Chandra Dewanaboer menyebut, khusus untuk hutan pendidikan Unmul di Tahura, juga diminta tetap dijaga“Intinya, kawasan konservasi dan hutan pendidikan ini tetap disesuaikan fungsinya,” kata Chandra.
Untuk diketahui, ada 55 izin kuasa pertambangan yang mengelilingi TahuraDi antaranya, ada yang tertangkap tangan merambah kayu di TahuraDi kawasan ini, juga ada jalan bekas hak pengusahaan hutan (HPH) sepanjang 8 kilometer yang dijadikan jalan angkut batu bara (hauling road)Sedangkan jumlah penduduk yang bermukim di tahura mencapai 11.682 orangSementara, Kepala BLH Kaltim Tuparman mengatakan, kawasan Tahura harus ditata ulangMenurutnya Tahura harus disterilkan dari semua aktivitas pertambangan dan kegiatan usaha sehingga kembali berfungsi menjadi kawasan resapan air“Kalau BLH Kaltim menghendaki tahura steril,” tegasnya.(che/fel,sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Aceh Anggota Dewan di Denmark
Redaktur : Tim Redaksi