jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya cekatan menuntaskan kasus hukum yang menjerat La Nyalla Mattalitti. Untuk itu, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperlancar penyidikan atas tersangka korupsi dana hibah untuk KADIN Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Hari ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Fadhil Jumhana mendatangi KPK. Tujunnya melanjutkan koordinasi yang sebelumnya sudah dilakukan Jampidsus Kejagung Arminsyah dua pekan lalu di KPK.
BACA JUGA: Soal Kader Bermasalah, Ini Kata Idrus Marham
"Kami koordinasikan ke KPK supaya kasus penaganan perkaranya lebih cepat dan lancar," ujar Fadhil di kantor KPK, Selasa (28/6).
Menurut Fadhil, Kejatim terus melanjutkan penyidikan atas La Nyalla. Menurut dia, fokus penyidikannya juga masih ke sosok ketua umum PSSI itu.
BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Menangis, Lalu Kritik Pemerintah
Selain itu, Kejati Jatim atas izin Pengadilan Negeri Surabaya juga sudah melakukan penyitaan atas aset-aset Nyalla. "Jadi, kami menganggap penyidikan ini sudah benar karena sudah ada persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Surabaya," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Keluarkan Sprindik Baru Jerat Mantan Dirjen Pajak Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahkamah Agung Tolak PK KPK untuk Kasus Ini
Redaktur : Tim Redaksi