Otonomi Daerah Dinilai Gagal

Hasil Temuan BPK

Selasa, 13 April 2010 – 16:08 WIB
JAKARTA - Sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 yang digantikan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah hadir landasan hukum bagi lahirnya daerah-daerah otonomi baru di IndonesiaNamun ternyata, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), otonomi daerah nyatanya dinilai gagal memberikan kesejahteraan pada masyarakat, yang menjadi tujuan dari UU Otda itu sendiri.

Dalam rapat paripurna penyerahan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2009 kepada DPR RI, Ketua BPK Hadi Purnomo, Selasa (13/4), mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kinerja oleh BPK atas program pemekaran daerah, menunjukkan bahwa program yang telah dicanangkan sejak tahun 1999 tersebut belum memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Hasil pemeriksaan BPK terhadap pemekaran daerah, memperlihatkan bahwa sebagian besar daerah hasil Daerah Otonom Baru (DOB) gagal memenuhi kewajibannya selama masa transisi pemerintahan dari daerah induk ke DOB

BACA JUGA: Sofyan dan Usman Mengaku Tak Pilih Miranda

Kondisi ini diperkuat dengan adanya indikator kinerja seperti aspek kesejahteraan, belanja modal dan jumlah ketersediaan dokter," jelas Hadi.

Hadi juga menjelaskan, dari pemeriksaan kinerja masih terlihat ketidakefektifan pelaksanaan dan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian daerah, kekurangan penerimaan dan masalah administrasi

BACA JUGA: Batal ke Singapura, Susno Cek Kesehatan di Indonesia

Pemeriksaan sendiri katanya, meliputi 78 objek yang terdiri dari 18 objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat, 55 objek di lingkungan pemerintah daerah, 1 (satu) BUMN, tiga BUMD dan satu BLU.

"Selain DOB belum memenuhi kewajiban selama masa transisi, pemeriksaan BPK juga menemukan (bahwa) sebagian besar DOB kurang efektif melaksanakan pengelolaan sarana-prasarana pendidikan dasar dan tenaga pendidik, serta pengolahan data pendidikan
Termasuk juga infrastruktur dan pelayanan kesehatan," kata Hadi

BACA JUGA: Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu

(afz/yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uray Faisal Hamid Bantah Terima TC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler