"Memang berdasarkan keputusan fraksi, kami tidak juga memilih Miranda S Goeltom saat pemilihan DGS," tutur Sofyan Usman, saat menjadi saksi dalam lanjutan persidangan terdakwa Endin AJ Soefihara, di Pengadilan Tipikor, Selasa (13/4).
Terkait alasan (untuk) tidak memilih Miranda, ditambahkan Sofyan, keputusan tersebut tentunya sudah dipelajari oleh seluruh anggota fraksi"Lebih lantaran keputusan partai
BACA JUGA: Batal ke Singapura, Susno Cek Kesehatan di Indonesia
Jadi kami selaku anggota fraksi tentunya mematuhi apa yang menjadi keputusan," ulasnya.Sementara itu, Daniel Tandjung juga menyatakan pendapat yang sama
BACA JUGA: Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu
"Tentunya saya memilih selain Miranda, karena itu kesepakatan," katanya pulaBACA JUGA: Uray Faisal Hamid Bantah Terima TC
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mental Aparatur Perlu Diperbaiki Secara Radikal
Redaktur : Tim Redaksi