Kedepankan Fasilitas, RSBI Tak Bermutu

Kamis, 24 Maret 2011 – 03:52 WIB

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menilai adanya kesalahpahaman antara pihak pemerintah pusat dengan sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)Kesalahpahaman itu terjadi dalam mengartikan peningkatan mutu yang tertuang di dalam Permendiknas No 78 tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan SBI pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, seharunsya dalam menjalani proses peningkatan mutu di sekolah RSBI yang menggunakan dana block grant dari pemerintah pusat atau Kemdiknas, tidak harus mengadung arti memperbaiki fasilitas fisik sekolah.

“Tetapi yang dimaksud kami (pemerintah) dengan peningkatan mutu di sini, adalah mengutamakan kualitas siswa dan tenaga pendidik

BACA JUGA: Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA

Sebut saja, kualitas dalam penggunaan bahasa asing di sekolah yang dilakukan oleh guru dan siswa,” ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Selasa (23/3).

Menurutnya, hal tersebut akhirnya menjadi sebuah kekecewaan bagi Kemdiknas sendiri
Maka dari itu, lanjut Fasli, tak heran jika banyaknya kualiatas sekolah berstatus RSBI yang menggunakan label internasional tidak memenuhi standar internasional

BACA JUGA: Soal BOS, Daerah Abaikan Ancaman Pusat

"Akhirnya, dana yang sudah digunakan tidak maksimal untuk meningkatkan mutu kualitas siswa dan pendidiknya
Harusnya sekolah harus pintar memilih mana yang harus diprioritaskan," ujar Fasli.

Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas ini mencontohkan, banyak sekolah RSBI yang memiliki gedung , fasilitas sarana dan prasarana yang sangat baik

BACA JUGA: 80 Persen CPNS Guru Ditempatkan di Pedalaman

Tetapi, ketika dievaluasi kemampuan akademis serta kualitas siswa dan gurunya tidak memenuhi standar RSBI. 

Terpisah, Plt Kepala Badan Bahasa Kemdiknas, Agus Darma mengatakan, pada saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/3), memang telah disepakati akan ada pengkajian ulang mengenai penggunaan bahasa asing di lingkungan sekolah RSBI.

"Intinya, bahasa Indonesia  harus tetap menjadi bahasa pengantar di sekolah meskipun sekolah internasional.  Karena di berbagai negara itu, yang semula menggunakan bahasa  inggris sebagai pengantar, ternyata  mereka mengalami banyak kekuranganKhususnya dalam segi penyampaiannya karena tidak menguasaiMuatannya juga agak terbengkalai,” ketika ditemui JPNN di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (22/3).

Selain itu ketika disinggung mengenai konsep RSBI, Agus tetap menegaskan yang terpenting dalam RSBI bukanlah dilihat dari sisi penggunaan bahasa asing di dalam proses belajar mengajar, tetapi lebih pada kualitas dan mutu baik tenaga pendidiknya dan siswanya“Penekanannya bukan bahasa, tapi bagaimana gurunya menggunakan bahasa dimengerti anaknyaDijamin dapat lebih mampu meningkatkan mutu dan kualitas RSBI,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Pemda Anggap Pencairan BOS Rumit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler