Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA

Rabu, 23 Maret 2011 – 21:38 WIB

JAKARTA — Ketua Umum Masyarakat Trisakti, Setya Novanto mengharapkan konflik internal yang tengah terjadi di Universitas Trisakti dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baikPihak yang berseteru antara Universitas Trisakti yang dipimpin Thoby Mutis dan pihak Yayasan Trisakti diharapkan menahan diri dan mengedepankan kepentingan bersama dalam menyelesaikan konflik

BACA JUGA: Soal BOS, Daerah Abaikan Ancaman Pusat



“Apalagi sekarang sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA)
Itu berarti, pihak-pihak yang berkonflik harus mendasarkan pada putusan MA,” ujarnya ketika ditemui di sela-sela perayaan Ulang Tahun Fraksi Partai Golkar (FPG) ke-43 di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu  (21/3).

Anggota DPR yang juga Ketua Fraksi Golkar itu mengatakan putusan MA harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku

BACA JUGA: 80 Persen CPNS Guru Ditempatkan di Pedalaman

Kata dia, sambil menunggu penyelesaian konflik lebih baik ada pejabat independen yang diangkat sebagakai pelaksana rektor sehingga mahasiswa tidak dirugikan
”Proses perkuliahan harus tetap berjalan serta nama besar dan image Trisakti tetap terjaga,” ujarnya.  sambil menekankan bahwa

Diberitakan sebelumnya, konflik Universitas Trisakti yang melibatkan pihak Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti mencapai puncaknya ketika MA memenangkan gugatan Yayasan Trisakti

BACA JUGA: Aneh, Pemda Anggap Pencairan BOS Rumit

Dalam putusan tersebut, dinyatakan dengan tegas bahwa pihak Universitas Trisakti dalam hal ini sembilan orang yang berperkara, tidak boleh melakukan kegiatan akademis sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Putusan MA ini sudah dikuatkan dengan anmaning (peringatan) dari Pengadilan Negeri Jakarta BaratPelaksanaan eksekusi juga tinggal menunggu hariPenyelesaikan konflik yang berlangsung sejak 2002 lalu telah banyak dilakukanSalah satunya, yang terjadi pada 2007 lalu, ketika Setya Novanto memfasilitasi pertemuan kedua pihak yang berseteru untuk menandatangani kesepakatan perdamaian.  (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berani Tilep BOS, Kadis Bakal Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler