Epe sendiri sudah melayangkan surat izin kepada KPK sejak 22 November, untuk mengikuti pelantikan dirinya
BACA JUGA: Disiapkan RUU Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan
Hanya saja, Wakil Ketua KPK Haryono Umar, mengaku belum melihat surat izin tersebutBACA JUGA: Kasus Century, KPK Tidak Ingin Ada Dusta
Nanti saya cek, sampai sejauh mana prosesnya," ucap Haryono yang dihubungi JPNN, Sabtu (27/11).Ditanya apakah ada peluang Epe diberikan izin, Haryono menegaskan tidak bisa memastikannya
BACA JUGA: Cegah HIV, KPA Genjot Penggunaan Kondom
"KPK hanya dua kali memberikan izin pada terdakwa/tersangka, itu pun karena aspek kemanusiaanYaitu jika ada keluarga dekat yang meninggal, dan bila menikahkan anak," ujarnya.Sulitnya KPK mengeluarkan izin, terang Haryono, karena banyak yang harus dipersiapkan, terutama (untuk) tim pengamanannyaSelain itu katanya, urusan politik KPK memang tidak mau tahu.
"KPK kan mengurusi soal hukum, bukan politikLagipula, antara politik dan hukum itu tidak ada kaitannyaKeduanya sangat berbedaYang jelas kalau dari aspek kemanusiaan, KPK akan memberikan pertimbangan khusus," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HIV di LP Kian Mengkhawatirkan
Redaktur : Tim Redaksi