Keinginan Wako Tomohon Dilantik Bakal Terganjal

Sabtu, 27 November 2010 – 21:17 WIB
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaianPasalnya, status tersangka yang disandang Epe sejak 22 September lalu, membuat Walikota Tomohon terpilih periode 2010-2015 terbentur dengan masalah izin dari KPK.

Epe sendiri sudah melayangkan surat izin kepada KPK sejak 22 November, untuk mengikuti pelantikan dirinya

BACA JUGA: Disiapkan RUU Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan

Hanya saja, Wakil Ketua KPK Haryono Umar, mengaku belum melihat surat izin tersebut
"Saya belum lihat surat izinnya

BACA JUGA: Kasus Century, KPK Tidak Ingin Ada Dusta

Nanti saya cek, sampai sejauh mana prosesnya," ucap Haryono yang dihubungi JPNN, Sabtu (27/11).

Ditanya apakah ada peluang Epe diberikan izin, Haryono menegaskan tidak bisa memastikannya
Dia hanya mengisyarakatkan bahwa selama ini belum pernah ada izin dari KPK untuk tersangka yang akan dilantik sebagai kepala daerah

BACA JUGA: Cegah HIV, KPA Genjot Penggunaan Kondom

"KPK hanya dua kali memberikan izin pada terdakwa/tersangka, itu pun karena aspek kemanusiaanYaitu jika ada keluarga dekat yang meninggal, dan bila menikahkan anak," ujarnya.

Sulitnya KPK mengeluarkan izin, terang Haryono, karena banyak yang harus dipersiapkan, terutama (untuk) tim pengamanannyaSelain itu katanya, urusan politik KPK memang tidak mau tahu.

"KPK kan mengurusi soal hukum, bukan politikLagipula, antara politik dan hukum itu tidak ada kaitannyaKeduanya sangat berbedaYang jelas kalau dari aspek kemanusiaan, KPK akan memberikan pertimbangan khusus," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HIV di LP Kian Mengkhawatirkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler