BACA JUGA: Soal Aziz, Demokrat Tak Peduli
Selain yang sudah di eksekusi, masih ada 121 terpidana mati yang siap hadapi regu tembakjpnn.com - ”Sepanjang 2008 sudah 10 terpidana mati yang di eksekusi
BACA JUGA: ICW Desak KPI Audit Iklan SBY
Nanti tambah dua orang lagi (Jurit warga Sumatera Selatan dan Namaona warga Nigeria), berarti jadi 12 orang,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga kepada pers, Jumat (19/12)Sebenarnya, lanjut Ritonga, yang menunggu untuk di hadapkan dengan regu tembak yang dimasukkan ke 7 lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah itu capai 121 terpidana mati
BACA JUGA: Depdagri Kaji Pemecatan Gubernur Sulbar
”Menunggu di eksekusi ada 121 terpidana mati, rincian kasusnya saya tak hapal, angkanya nanti akan saya sampaikan akhir tahunLalu soal eksekusinya tidak ada target, tergantung kapan perkara itu putus dan upaya hukumnya penuh,” tegasnya
Seperti diketahui, dalam rentang waktu 2008, kejaksaan telah mengeksekusi sepuluh terpidana matiMereka itu adalah Sumiarsih dan Sugeng (kasus pembunuhan berencana terhadap keluarga Letkol Mar Purwanto), Ahmad Suradji (pembunuhan 42 perempuan), Maulana Yusuf (pembunuhan berencana delapan orang pasienya), dan Rio Alex Bulo (pembunuhan berencana terhadap Jeje Suradi, pengacara di Purwokerto)
Lalu, ada dua warga negara Nigeria, yakni Hansen Anthony Nwaolisa dan Samuel Iwuchekwu OkoyeKasus mereka narkobaTerbaru, eksekusi terhadap trio bomber Bali, Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas, pada 9 November 2008 dini hari.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Demand, SG Bangun Dua Pabrik
Redaktur : Tim Redaksi