Wakil Sekjen DPP PD yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Syarif Hasan, mengatakan, kabar tentang tertangkapnya Abdul Aziz langsung menyebar di kalangan DPP
BACA JUGA: ICW Desak KPI Audit Iklan SBY
"Tetapi sampai saat ini belum agenda khusus pertemuan di DPP untuk membahas Ketua PD KepriLebih lanjut Syarif menjelaskan, sejauh ini proses hukum sedang berjalan dan dari informasi yang diterimanya ternyata hasil test urine atas Abdul Aziz negatif
BACA JUGA: Depdagri Kaji Pemecatan Gubernur Sulbar
"Tetapi memang proses hukum dulu dikedepankanBACA JUGA: Antisipasi Demand, SG Bangun Dua Pabrik
Tapi dalam kasus ini, dinyatakan salah oleh putusan pemgadilan ya berarti kita copot?" tandas Syarif.Disinggung operasional Partai Demokrat Kepri jika ternyata Polda Jambi tetap menahan Abdul Aziz, Syarif menegaskan, sudah pasti akan ditunjuk caretaker yang menjalankan posisi Abdul Aziz"Tetapi belum tahu apakah nanti caretaker-nya dari pusat atau daerahItu sangat tergantung kondisi yang ada," imbuh suami presenter Ingrid Kansil itu.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok bersuara lebih keras atas tertangkapnya Abdul AzizMenurut Mubarok, tanpa tersandung masalah narkoba pun Abdul Azis sebenarnya sudah lama akan diganti.
Alasannya, gaya kepemimpinan Abdul Aziz tidak bagus"Dia tidak bisa memimpin partaiKita banyak mendapat keluhan dari sana-siniPemilu sudah dekat tapi tidak persiapan sama sekali, koordinasi tidak adaKita sudah persiapan musdalub dan menginventarisir sejumlah nama untuk menggantikanya," tandasnya.
Terkait masalah narkoba, sambung Mobarok, hal itu sudah meyangkut urusan kriminalDPP, katanya, sudah pasti akan menjatuhkan sanksi siapa pun kader Demokrat yang terlibat masalah kriminal.
"Yang jelas dengan kasus ini, Azis langsung dilengserkan dan akan ditunjuk PLT untuk mempersiapkan MusdalubBukan mustahil DPP akan memecat Azis dari keanggotaan partai, nanti akan dlihat kadarnya," urainya.
Mubarok memaparkan, pemecatan atas kader partai bisa dilakukan jika kader pindah partai maupun melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik partai"Nanti akan kita bahas apakah perbuatan AzisJika tergolong mencemarkan nama baik partai, maka yang bersangkutan akan dipecat," tandasnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD-Daerah Bentuk Pusat Data Informasi
Redaktur : Tim Redaksi