Kejagung Akui Kerugian Negara Kasus Cessie Masih Dihitung

Rabu, 23 September 2015 – 19:58 WIB
Kejagung Akui Kerugian Negara Kasus Cessie Masih Dihitung

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memastikan jumlah kerugian negara dalam proses pengusutan dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Perwakilan Kejagung, Firdaus Dewilmar mengatakan penghitungan kerugian negara dari kasus cessie BPPN masih dalam proses penghitungan.

BACA JUGA: PP Manajemen PNS Segera Terbit, Rekrutmen CPNS Berubah

"Oh pasti, dalam perhitungan. Dalam perhitungan oleh pejabat yang diberikan kewenangan," jelas Firdaus usai sidang praperadilan gugatan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

Siapa lembaga yang dipercaya Kejagung menghitung kerugian negara atas dugaan hak tagih? Firdaus enggan menyebutnya.

BACA JUGA: Syarat Ini Mempermudah Jadi Presiden

Namun ketika disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ia tak menampik dan tak juga mengiyakan.

"Iya saya tidak menyebutkan. Kalau anda sudah tahu mengapa bertanya?" ujarnya.

BACA JUGA: Mas Tjahjo Cerita Mengenai Pertemuannya dengan Bang Buyung

Pernyataan Firdaus justru bertolakbelakang dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo. Orang nomor satu di Kejagung itu, mengaku telah mendapatkan perhitungan kerugian negara dari berbagai auditor.

"Secara kasat mata (kerugian negara) sudah. Sudah kita mintakan opini dari pihak-pihak yang memang diberikan kewenangan audit,” kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selata, Jumat (21/8).

Bahkan, Kasubdit Penyidikan Kejagung, Sarjono Turin menyebutkan, bahwa dalam kasus dugaan korupsi terkait cassie BPPN, terdapat kerugian negara yang cukup besar. "Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 425 miliar rupiah," jelasnya. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Biaya Verifikasi Honorer K2 Cukup Rp 16 M Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler