Satpol PP Jaga Gedung Pemda Saja

Kamis, 15 April 2010 – 17:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis meminta agar kasus sengketa lahan makam Mbah Priok di Koja Jakarta Utara dikembalikan ke proses hukum, jika mediasi yang difasilitasi Wakil Gubernur DKI Prijanto tidak membuahkan hasil.  "Sebaiknya, dalam mediasi ini disepakati makam dikembalikan ke fungsi semulaSedangkan, lahan di luar makam, sebaiknya dicara kesepakatan

BACA JUGA: 12 Titik Rawan di Ditjen Pajak dan DJBC

Jika proses mediasi gagal, sebaiknya dikembalikan ke proses hukum," kata Nurkholis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5).

Menurut Nurkholis, Komnas HAM sudah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi di Priok kemarin
Meski begitu, hasilnya baru akan didapatkan sekita dua pekan ke depan

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Markus Lapindo

"Komnas HAM sudah ke lapangan, dan menemuim semua pihak baik dari warga maupun petugas
Namun, data yang kami peroleh belum begitu kuat, paling lambat dua minggu baru akan keluar hasilnya."

:TERKAIT Selain menyelidiki peristiwa aksi kekerasannya, Komnas HAM juga akan menyelidiki prosedur Satpol PP dalam menertibkan pembangunan liar di sekitar makam Mbah Priok.  Terutama soal surat tugas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya

BACA JUGA: Keluarga Henk Ngantung Galang Facebooker

"Tragedi Priok ini pertanggungjawabannya tidak hanya pada aparat, tetapi juga hirarki jabatan, siapa yang memberi perintah," kata Nurkholis.

Selanjutnya, Komnas HAM meminta agar Satpol PP dikembalikan ke fungsi awal untuk menjaga kantor milik pemerintah daerah"Karena saat ini Satpol PP Sudah melakukan fungsinya sebagai polisiPeristiwa ini tidak hanya terjadi di Koja Jakarta, tetapi juga Tangerang dan juga daerah-daerah lainnya." (pes/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bos Gayus Keluhkan Beban Kerja


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler