Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti

Masuk Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK

Jumat, 05 November 2010 – 19:01 WIB

JAKARTA - Refly Harun memenuhi janjinya untuk menuntaskan pembentukan tim investigasi dugaan kasus suap terhadap hakim Mahkamah KonstitusiHari ini, Refly mengumumkan dua orang dari luar yang dibawanya untuk masuk dalam tim investigasi.

Dua orang yang digandeng Refly adalah Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harymurti

BACA JUGA: Formappi: Ini Periode DPR Terheboh

Refly mengumumkan hal itu melalui akun jejaring sosial Facebook.

"Alhamdulillah, saya sudah memperoleh dua nama yang akan mendampingi saya dalam tim investigasi MK
1

BACA JUGA: RS Sardjito Butuh Ventilator dan Obat Luka Bakar

Prof
Dr

BACA JUGA: Dana Beli Sapi Pengungsi Merapi dari APBN

Adnan Buyung Nasution2Bambang HarymurtiMohon doanyaSalam."

Seperti diketahui, Adnan Buyung Nasution adalah advokat senior yang juga pernah duduk dalam Tim 8 saat kasus dugaan Kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sedangkan Bambang Harymurti adalah wartawan senior.

Sebelumnya, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK oleh Ketua MK, Mahfud MDPenunjukan itu didasarkan atas tulisan Refly di salah satu koran nasional berjudul "MK Masih Bersih?"Dalam tulisannya, Refly mengaku melihat tumpukan uang dalam bentuk dollar yang akan diberikan ke Hakim MK oleh seseorang yang berperkara

Refly diberikan waktu sepekan oleh Mahfud MD untuk membentuk tim yang beranggotakan lima orangDua orang berasal dari luar MK yang dipilih MK sendiri sedangkan dua lainnya disiapkan Mahfud MD dari internal MKSetelah mengalami beberapa kali perpanjangan waktu untuk pembentukan Tim Investigasi, Mahfud akhirnya memberi batas waktu hingga hari iniJika itu tidak dilakukan Refly maka Mahfud akan mengambil langkah hukum Senin (8/11) mendatang.(awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Disebut Berkulit Badak Berhati Batu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler