jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta pengusutan kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tidak tegang pilih.
"Kami dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada tujuh orang tersangka," kata Santoso saat dihubungi awak media, Jumat (16/6).
BACA JUGA: MAKI Gugat Kejagung soal TPPU di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
Dugaan tebang pilih pengusutan mengemuka setelah pemeriksaan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata tak disiarkan ke publik oleh Kejagung.
Santoso mengingatkan Kejagung perlu menerapkan transparansi mengungkap korupsi proyek BTS, seperti membuka ke publik nama-nama pihak yang terlibat dan saksi yang diperiksa.
BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II, Kejagung Periksa 13 Saksi
"Kajagung diharapkan selalu membuka informasi ke publik siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi," kata dia.
Santoso menginginkan Kejagung bersikap profesional khususnya dalam mengungkap peran Isa dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Warganet Soroti Kasus Ancol, Pakar Desak KPK dan Kejagung Ambil Tindakan
"Mengenai pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi itu terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada megakorupsi BTS ini. Jika terus dilakukan pengembangan oleh Kejagung akan terungkap nanti nama-nama lain yang terlibat," kata dia.
Santoso di sisi lain merasa bangga dengan kerja Kejagung yang menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS.
"Dengan ditetapkannya JP (Johnny Plate, red) dalam kasus BTS oleh Kejagung itu suatu bukti bahwa Kejagung telah berhasil membongkar kasus megakorupsi ini di Kemenkominfo," kata dia.
Santoso mengatakan kinerja baik Kejagung itu tak boleh tercederai dengan pengusutan yang tebang pilih dalam pengembangan kasus.
"Publik sangat berharap para pihak yang terlibat kasus ini dapat ditangkap mengingat kerugian negara yang sangat besar," kata dia.
Sebelumnya, Isa tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Adapun, Isa diperiksa dalam perkara tersebut pada 31 Januari 2023, 6 Februari 2023, 7 Juni 2023.
Namun, Kejagung tidak membeberkan secara terperinci peran Isa yang membuat diperiksa tiga kali.
Kejagung dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo menetapkan tujuh tersangka seperti Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Kemudian, ada juga tersangka Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Tersangka lain dalam kasus yang sama ialah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dugaan Korupsi BTS Tidak ada Hubungan dengan Penjegalan dan Intervensi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan