BACA JUGA: Serap Anggaran, Terapkan Reward and Punishment
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Makus Mekeng, dalam paripurna DPR RI, Selasa (26/10) menjelaskan, penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp850,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp250,9 triliun.Kesepakatan target ini tetap mengacu pada beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti pemerintah
‘’Karena itulah, Banggar DPR RI meminta agar PNBP yang dipungut dari mahasiswa dalam bentuk SPP di Kemendiknas, diturunkan secara bertahap, dan perlu segera dilakukan perubahan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penerimaan dan penggunaan PNBP pendidikan,’’ ungkap Melchias.
Perihal target pendapatan negara, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa penerimaan perpajakan telah disepakati naik Rp10,7 triliun dari perkiraan awal Rp839,5 triliun
BACA JUGA: UU Perkim Wajibkan Pemda Sediakan Lahan
Dengan tax ratio sekitar 12,1 persen terhadap Product Domestic Bruto (PDB)"Ini merupakan target yang cukup realistik mengingat masih banyaknya berbagai kendala dalam menghimpun penerimaan bidang perpajakan
BACA JUGA: Takut Gratifikasi, DPR Batal ke Australia
Untuk mencapai target, pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan strategis yang telah disepakati bersama,’’ kata Agus.Beberapa kebijakan yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan perbaikan administrasi perpajakan, penggalian potensi perpajakan, peningkatan kualitas pemeriksaan pajak, penyempurnaan mekanisme atas keberatan dan banding dalam proses pengadilan pajak, peningkatan pelayanan kepabeanan dan cukai, perbaikan sistem informasi dan konsistensi pelaksanaan road map cukai hasil tembakau.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Diperiksa Enam Jam
Redaktur : Tim Redaksi