BACA JUGA: Pansel KPK Usul Pimpinan Terpilih Jabat Empat Tahun
"Masalah kaburnya tahanan di Abepura ini, Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Kemasyarakatan akan datang langsung ke Papua untuk melakukan penyelidikan
Menurutnya, jika ditemukan indikasi melibatkan petugas atau pejabat di Lapas maka pihaknya tak segan-segan akan menyerahkan kepada kepolisian untuk diproses secara secara hukum
BACA JUGA: Menkeu: Bahas Dana Aspirasi di Panja Saja
"Kalau ada petugas kami yang membiarkan dengan sengaja, kami akan menyerahan kepada petuagas polisi karena itu sudah menyalahgunakan jabatanBACA JUGA: Rupiah Banyak Disalahgunakan
Artinya ada tanggungjawab hukum berupa pidana," terang Politisi PAN tersebut.Patrialis menambahkan, bahwa mutasi yang dilakukan tidak hanya di Kanwil Hukum dan HAM, akan tetapi juga termasuk sejumlah pejabat di Lapas Klas II AbepuraSebagai gantinya, para lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan diplot untuk mengisi sejumlah posisi di daerah tersebut"Sebagian dari mereka, nanti juga akan kita rotasi, saya sudah mengambil keputusan seperti itu, sekarang sedang dipersiapkan siapa-siapa yang akan menempati di situJadi ada penyegaran besar-besaran," terangnya.
Seperti diketahui, sebanyak 26 warga binaan Lapas Klas II A Abepura melarikan diri 5 Juni laluSampai saat ini belum ada informasi apakah warga binaan yang kabur itu sudah bisa ditangkap kembaliNapi kabur dari Lapas Abepura juga pernah terjadi pada Mei 2010 laluSaat itu sebanyak 18 warga binaan Lapas Abepura berhasil melarikan diri.(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Bisa Terbitkan SKPP Jilid II
Redaktur : Tim Redaksi