Terbanyak di Kawasan Timur dan Sumatera

183 Daerah di Indonesia Tertinggal

Senin, 07 Juni 2010 – 19:02 WIB

JAKARTA - Sedikitnya 183 daerah (kabupaten) yang ada di Indonesia masih dikategorikan tertinggal oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT)Pembenahan daerah-daerah itu ke depan akan menjadi fokus KPDT.

Hal tersebut disampAikan Menteri PDT, Helmi Faisal Zaini dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senin (7/6)

BACA JUGA: Hakim PN Tangerang Diminta Objektif

Politisi dari Partai PKB ini menyebutkan bahwa daerah-daerah yang dikategorikan tertinggal tersebut antara lain di Jawa dan Bali masih terdapat 9 daerah, Kalimantan 16, Nusa Tenggara 28, Maluku 15, Papua 35, Sumatera 46 dan Sulawesi 34
Namun pada kesempatan itu, Helmy tidak menyebutkan secara rinci daerah-daerah mana saja yang dianggap tertinggal tersebut.

"Dari jumlah itu, KPDT membagi daerah tertinggal berdasarkan cakupan wilayahnya, yakni daerah di perbatasan terdiri dari 27 kabupaten tertinggal dan non perbatasan terdapat 156 kabupaten tertinggal,’’ paparnya.

Dikatakan Helmy, daerah yang dianggap tertinggal itu ditetapkan berdasarkan beberapa penilaian, di antaranya masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional, perekonomian masyarakatnya, SDM-nya, infrastrukturnya, kemampuan keuangan lokal, aksesibilitas dan karakteristik daerahnya.

"Penghapusan daerah tertinggal ini dengan latar belakang yang disebutkan itu tidak mudah dalam waktu singkat, karena akan memerlukan waktu lama

BACA JUGA: Pertama Kali, Kemendagri Dapat Opini WDP

Namun kita akan berusaha dengan anggaran yang tersedia untuk menghapuskan daerah tertinggal menjadi daerah maju dan berkembang,’’ ucapnya.

Oleh karena itu, terang Helmy, beberapa sasaran strategis pengentasan daerah tertinggal akan segera dilaksanakannya, yakni menargetkan berkurangnya status kabupaten tertinggal paling sedikit 50 kabupaten pada akhir tahun 2014.

"Yang kita lakukan adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang ditunjukkan oleh peningkatan IPM dari 67,7 persen menjadi 72,2 pada tahun 2014, meningkatkan rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal dari 6,6 persen di tahun 2010 menjadi 7,1 persen pada tahun 2014, membantu pengurangan pengangguran di daerah tertinggal sebesar 2,2 persen per tahun, karena saat ini ada 70 kabupaten di daerah tertinggal yang tingkat penganggurannya di atas rata-rata nasional,’’ ujarnya.    

Di samping itu, mengupayakan berkurangnya persentasi penduduk miskin dari 18,8 persen 2010 menjadi 14,2 persen pada tahun 2014.’’ Sebagian besar kabupaten di daerah tertinggal memiliki persentase penduduk miskin di atas rata-rata nasional,’’ pungkasnya
(yud/jpnn)

BACA JUGA: Menkum HAM akan Cuci Gudang di Papua

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel KPK Usul Pimpinan Terpilih Jabat Empat Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler