Pertama Kali, Kemendagri Dapat Opini WDP

Senin, 07 Juni 2010 – 18:03 WIB

JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Sebelumnya, dalam tiga tahun berturut-turut, Kemendagri selalu mendapatkan opini disclaimer, sebagai opini terburuk

BACA JUGA: Menkum HAM akan Cuci Gudang di Papua

Ketua BPK Hadi Purnomo secara resmi menyerahkan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendagri tahun 2009 kepada Mendagri Gamawan Fauzi di gedung BPK, Jakarta, Senin (7/6).

"dalam tiga tahun terakhir, Kemendagri selalu mendapatkan opini disclaimer
Khusus terhadap laporan tahun 2009, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujar Hadi Purnomo.

Dalam sambutannya itu Hadi memuji Gamawan, karena belum lama memimpin Kemendagri, namun sudah bisa mendapatkan opini WDP

BACA JUGA: Pansel KPK Usul Pimpinan Terpilih Jabat Empat Tahun

Namun, BPK tetap menemukan sejumlah ketidakpatuhan Kemendagri, antara lain berupa bantuan ke ormas yang tidak sesuai aturan, yang nilainya mencapai Rp4,87 miliar.

Hadi mengatakan, dengan opini tersebut berarti realisasi anggaran Kemendagri untuk tahun 2009 sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
Kecuali, lanjut Hadi, realisasi belanja barang yang tak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah sebesar Rp14,48 miliar atau 0,94 persen dari total realisasi belanja barang, penerimaan di luar mekanisme APBN sebesar Rp4,88 miliar, serta selisih aset tetap pada neraca sebesar Rp6,82 miliir yang belum diketahui jenis barangnya.

Gamawan dalam kata sambutannya mengatakan, opini WDP ini merupakan prestasi tersendiri

BACA JUGA: Menkeu: Bahas Dana Aspirasi di Panja Saja

Selama ini, katanya, dirinya mengaku malu karena Kemendagri dalam tiga tahun berturut-turut dengan opini disclaimerPadahal, kemendagri punya peran pembinaan kepada pemda-pemda(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Banyak Disalahgunakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler