Kejagung-Komnas Samakan Persepsi Soal KDRT

Selasa, 23 September 2008 – 13:09 WIB
JAKARTA – Adanya perbedaan pendapat dalam menjatuhkan sanksi terkait kejahatan-kejahatan yang dialami perempuan membuat Komnas Perempuan menemui Jaksa Agung Hendarman SupandjiMereka berdialog terkait hukuman bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana mengatakan, dalam penuntutan terhadap pelaku kejahatan KDRT, masih ada perdebatan antara Kejagung dan Komnas Perempuan

BACA JUGA: Kilang Apung Blok Cepu Tak Efisien

Komnas memandang perlunya hukuman berat bagi pelaku KDRT
”Sementara pihak Kejagung lebih memperhatikan aspek keutuhan rumah tangga,” kata Kemala setelah bertemu Jaksa Agung, Senin (22/9).
Komnas, lanjut Kemala, akan berdialog untuk menelaah perbedaan tersebut

BACA JUGA: SP3 Sjamsul Nursalim Cacat Hukum

Dia juga mengatakan, kejaksaan biasanya menunjuk jaksa perempuan untuk menangani perkara-perkara KDRT dengan alasan lebih peka.
Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengatakan, Jaksa Agung menyambut baik upaya dialog tersebut
Hal itu penting untuk menganalisis kejahatan-kejahatan yang terjadi terhadap perempuan

BACA JUGA: KPK Punya Semua Bukti Pencairan Cek

”Misalnya pemerkosaan dan penganiayaan,” terang mantan pengkaji pada JAM Pidsus itu.
Dia mengatakan, Jaksa Agung memerintahkan JAM Intelijen dan JAM Pidana Umum menghimpun data yang ada, terkait perkara-perkara kejahatan terhadap perempuan dan penuntutannya
”Selanjutnya ditindaklanjuti JAM Pidum dan PuslitbangSebab, dari pertemuan tadi ada perbedaan data antara Kejagung dan Komnas Perempuan, tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Jasman(fal/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Pensiun Tak Hambat Regenerasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler