Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana mengatakan, dalam penuntutan terhadap pelaku kejahatan KDRT, masih ada perdebatan antara Kejagung dan Komnas Perempuan
BACA JUGA: Kilang Apung Blok Cepu Tak Efisien
Komnas memandang perlunya hukuman berat bagi pelaku KDRTKomnas, lanjut Kemala, akan berdialog untuk menelaah perbedaan tersebut
BACA JUGA: SP3 Sjamsul Nursalim Cacat Hukum
Dia juga mengatakan, kejaksaan biasanya menunjuk jaksa perempuan untuk menangani perkara-perkara KDRT dengan alasan lebih peka.Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengatakan, Jaksa Agung menyambut baik upaya dialog tersebut
BACA JUGA: KPK Punya Semua Bukti Pencairan Cek
”Misalnya pemerkosaan dan penganiayaan,” terang mantan pengkaji pada JAM Pidsus itu.Dia mengatakan, Jaksa Agung memerintahkan JAM Intelijen dan JAM Pidana Umum menghimpun data yang ada, terkait perkara-perkara kejahatan terhadap perempuan dan penuntutannya
”Selanjutnya ditindaklanjuti JAM Pidum dan PuslitbangSebab, dari pertemuan tadi ada perbedaan data antara Kejagung dan Komnas Perempuan, tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Jasman(fal/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Pensiun Tak Hambat Regenerasi
Redaktur : Tim Redaksi