Kejagung Ogah Tangani Kasus HAM Berat

Kamis, 10 Desember 2009 – 19:36 WIB

JAKARTA—Banyaknya terdakwa perkara pelanggaran HAM berat yang bebas di pengadilan, membuat kejaksaan berpikir duakali, untuk mengajukan perkara serupa ke pengadilanHal ini yang dijadikan alasan Jaksa Agung Hendarman Supanji terkait mandeknya penanganan sejumlah perkara pelanggaran HAM berat

BACA JUGA: 4 Modus Kecurangan Seleksi CPNS

Seperti kasus Trisakti dan Semanggi yang kini seolah di petieskan.

''Kita ini kan punya pengalaman, ngajukan HAM (kasus HAM) Tim-tim, Tanjung Priok, kan bebas
Kan itu biaya semua, ada anggarannya

BACA JUGA: Flora-Fauna yang Terancam Punah Bertambah

Kita tidak punya keinginan seperti itu, '' ujar Hendarman menjawab pertanyaan wartawan terkait komitmen Kejagung tentang penegakan HAM
Pernyataan itu berkaitan dengan hari HAM se-dunia yang jatuh pada Kamis (10/12).

Hendarman menytkan tak ingin pengalaman itu terulang saat mengajukan perkara-perkara HAM berat di pengadilan

BACA JUGA: Soal CPNS, Usulan Tujuh Daerah Ditolak

''Keledai saja tidak ingin terantuk untuk kedua kali kok, ya to?'' ujarnya.

Namun demikian, ujar Hendarman, dirinya tetap berkomitmen menegakkan HAMNamun dalam penegakkannya, ia tak ingin melanggar undang-undang yang berlaku.

''Kejaksaan itu kan penegak hukum, bagaimana kita laksanakan (penegakan HAM) harus sesuai dengan koridor UU,'' terangnya''Komitmen saya jelas, saya ingin tegakkanya HAM, tapi ada hukum dan aturannya,'' ulang pria asal Magelang itu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisaris PT KAI jadi Tersangka Korupsi KRL Hibah


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler