jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini (8/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta.
"Satu saksi diperiksa, Udar Pristono," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.
BACA JUGA: JK Siap Beberkan Skandal Century di Pengadilan Tipikor
Ini pemeriksaan yang kedua bagi Udar. Sebelumnya, Udar pada 7 April 2014 lalu juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Nilai kedua proyek itu adalah Rp 1,5 triliun.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Setyo Tohu selaku ketua panitia lelang dan Drajat Adhyaksa selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Keduanya adalah mantan anak buah Udar di Dishub DKI.
BACA JUGA: JK Bersaksi di Sidang Century, Ratusan Polisi Dikerahkan
Setyo dan Drajat kemarin juga menjalani pemeriksaan. Namun, kedua tersangka itu masih belum ditahan oleh Kejagung.(boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Sita 20 Baju Batik Koleksi Anas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Pegang Bukti Kecurangan di 17 Daerah
Redaktur : Tim Redaksi