JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan janjinya untuk memeriksa pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, terkait kasus Prita MulyasariSecara maraton, sejumlah pejabat kejaksaan telah menjalani pemeriksaan
BACA JUGA: DPD Asal Kaltim Beber Ulah Malaysia
Tim pengawasan Kejagung telah berhasil memeriksa sedikitnya tujuh orang oknum pejabat yang ada di lingkup Kejati Banten dan Kejari Tangerang.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (10/6), menjelaskan hal tersebut
BACA JUGA: Makin Banyak Jaksa Terseret Kasus Prita
Selain itu, tim juga memeriksa Kasi Pidum Irfan dan Kajari Tangerang Suyono,' ungkapnya.Kemudian pada hari berikutnya, Selasa (9/6), tim melanjutkan pemeriksaan terhadap Kasi Prapenuntutan Rahardjo Budi Prananto, Aspidum Indra Gunawan dan Kajati Banten Dodi Sudirman
Dijelaskan Jasman, saat ini tim pengawasan sedang mengompilasi semua bahan dan keterangan dari hasil pemeriksaan tersebut
BACA JUGA: Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal
Kemudian nanti baru tim akan menyimpulkan"Kalau seandainya setelah kesimpulan dibuat, jika dipandang sudah cukup, maka pihak pengelola RS Omni tidak akan diperiksaTapi, kalau memang dipandang perlu untuk ditambah, ya tim juga akan memeriksa mereka (RS Omni, Red)," paparnya(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan : RI Kelola Ambalat Sejak 1966
Redaktur : Tim Redaksi