MK Diminta Juga Bentuk Panel Etik Kasus Bupati Simalungun

Sabtu, 18 Desember 2010 – 01:35 WIB

JAKARTA -- Perkara dugaan suap di tubuh Mahkmah Konstitusi (MK) berkembang cepatKetua tim invstigasi Refly Harun meminta Ketua MK Mahfud MD juga serius menindaklanjuti perkara yang diduga melibatkan Bupati Simalungun JR Saragih

BACA JUGA: Gayus Tambunan Diminta Buka-bukaan di Senayan

Tidak fair jika MK membentuk Panel Etik hanya untuk perkara yang diduga melibatkan keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi.

"Kita mendukung dibentuknya Panel Etik
Tapi bagusnya untuk dua kasus seperti yang direkomendasikan tim investigasi, yakni kasus yang diduga melibatkan salah seorang hakim konstitusi, dan yang terkait dengan keluarga hakim konstitusi," ujar Refly Harun di Jakarta, kemarin (17/12).

Seperti diketahui, ada dua poin penting hasil investigasi tim, yakni kasus dugaan pemerasan yang dilakukan hakim MK Akil Mochtar kepada Bupati Simalungun JR Saragih

BACA JUGA: Bahas RUUK, DPR Panggil Sultan dan PA

Kedua, kasus dugaan penyuapan yang diduga dilakukan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Darwan Mahmud, yang diduga melibatkan Nesyawati, putri Aryad Sanusi, dan panitera pengganti di MK, Machkfud.

Refly menjelaskan, pembentukan Panel Etik untuk dua kasus itu penting, yang hasilnya nanti diserahkan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
(sam/jpnn)

BACA JUGA: UU Perkim Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Tambah Sangkaan, Pengacara Haposan Keberata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler