Kejagung Tindak 196 Jaksa Nakal

Senin, 28 November 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan komitmennya memberangus jaksa nakalTahun ini, sebanyak 196 jaksa nakal ditindak gara-gara terbelit kasus disiplin dan pidana

BACA JUGA: Petugas Gaptek Hambat e-KTP

Bahkan Jaksa Agung Pengawasan (JAM Was) menerima 1.500 pengaduan perilaku jaksa yang menyimpang.
    
"196 jaksa sudah dijatuhi hukuman," tegas Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta kemarin (27/11)
Mantan wakil jaksa agung itu menambahkan, anggota korps Adhyaksa itu terbukti melanggar setelah adanya laporan dari masyarakat

BACA JUGA: Jangan Harap Pimpinan KPK Periode Ini Tangkap Nunun


    
Mereka kemudian diganjar hukuman karena terbukti melanggar
Kasus yang dialami mulai kasus disiplin seperti asusila, menyalahgunakan wewenang, dan penyimpangan tugas

BACA JUGA: Daerah Lambat Setor Perda RTRW ke Pusat

Kebanyakan jaksa nakal tersebut berasal Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
    
Meskipun begitu, imbuh Basrief, institusinya tidak akan berpuas diriHingga tutup tahun, pihaknya akan terus menindak jaksa-jaksa yang membelot dari aturan"Kami masih punya waktu lagi, masih ada juga jaksa yang dalam proses penindakanSaat ini kami dalam rangka pembenahan dan penertiban ke dalam," tegasnya.
    
Sebelumnya, JAM Was Marwan Effendy mengatakan bahwa tahun ini dirinya menerima 1.500 aduan masyarakatLaporan pidana seperti pemerasan, penyuapan, sejatinya juga adaNamun, itu tak bisa ditindaklanjuti karena tanpa bukti yang cukup"Kalau ada bukti tambahan, kami akan tindak," tegasnya.
    
Banyaknya pelanggaran itu membuat Marwan menyiasatinya dengan rotasi dan memperbarui pejabat strukturalSebab, semua jaksa seharusnya menerima pengawasan melekat (waskat)Jika mereka tetap membandel, berarti waskat tidak berjalanMarwan juga akan menjalankan program Indeks Penilaian Kinerja Jaksa (IPKJ) untuk mengukur kinerja jaksa.
    
"Selama ini waskat itu diabaikan, karena itu tahun ini dicanangkan buku waskatKami ingin pengawasan itu setiap hari ditulis dan dilaporkanIni agar kami bisa mengurangi pelanggaran, sebab menghilangkan sama sekali susah juga karena bergantung watak orang," kata mantan Kepala KejaksaanTinggi Jawa Timur itu(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI di Luar Negeri Harus Pulang Urus E-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler