Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir, mengatakan bahwa dua nama yang disebut Mahfud tidak bisa dikaitkan dengan Kejaksaan.
"Itu bukan untuk kita, itu untuk KPKPak Mahfud ngomong itu salah, tidak bisa dikait-kaitkan dengan kejaksaan
BACA JUGA: Habis Lebaran, Hartono Bawakan Jaksa Saksi Ahli
Karena kosong di kejaksaan ini, (salah satu dari dua nama) dimasukkan ke kejaksaan, itu tidak bisaDijelaskannya, yang layak menjadi Jaksa Agung adalah pejabat yang berasal dari dalam kejaksaan sendiri.
"Kalau dari luar kejaksaan sulit
BACA JUGA: Tunggu Putusan MK, Yusril Masih Tak Mau Bicara
Bagaimana yang datang yang tidak pernah pendidikan, kita saja yang pendidikan terus masih kurang ilmunyaMeski demikian tetap saja Babul tegaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk memilih Jaksa Agung adalah presiden.
"Ini hak prerogatif presiden,semua dari presiden yang menilai."katanya
Ketika kembali ditanya, siapa kira-kira kandidat terkuat yang bakal menjadi Jaksa Agunh, Babul menjawab singkat, "Ada wakil Jaksa Agung" imbuhnya.(ald/rmol)
BACA JUGA: Yusril Periksa Mulut, Hartono Mengaku Sakit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebutuhan PNS Akan Didesain Ulang
Redaktur : Tim Redaksi