“Pak Yusril mau menjawab pertanyaan kalau sudah jelas putusan di MK," ujar Yusril melalui pengacaranya Makdir Ismail di Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (7/9).
Karena itulah, dalam pemeriksaannya ke depan baik sebagai saksi maupun tersangka politisi Partai Bulan Bintang itu akan melanjutkan aksi bungkamnya jika menyentuh substansi persoalan
BACA JUGA: Yusril Periksa Mulut, Hartono Mengaku Sakit
Sebagaimana diketahui, Yusril sangat keberatan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung
Alasannya Yusril merasa jabatan Jaksa Agung yang diemban Hendarman Supandji saat ini tidak sah
BACA JUGA: Kebutuhan PNS Akan Didesain Ulang
Yusril merasa Hendarman tak pernah dilantik sebagai Jaksa Agung untuk masa jabatannya yang kedua ini"Bagaimanapun juga putusan itu kita terima dengan legowo," tambahnya.
Sebagai informasi, sedianya Selasa (7/9) pagi ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadwalkan pemeriksaan Yusril
BACA JUGA: Pemred Playboy Terancam Dipanggil Paksa
Rencananya ia diperiksa sebagai saksi bagi Hartono Tanoesoedibjo yang juga tersangka dalam kasus yang samaNamun dengan alasan tengah menjalani perawatan mulut, Yusril tak hadirIa meminta penundaan hingga (21/9) mendatang.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama 4 Jam, KPK Periksa Max Sopacua
Redaktur : Tim Redaksi