Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus

Rabu, 24 Februari 2010 – 16:11 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menunggu rekomendasi penuh dari Pansus Century untuk melakukan proses hukum terkait skandal bailout Bank Century yang menguras keuangan negara sebesar Rp6,7 teriliun

"Sebagai penegak hukum kami siap

BACA JUGA: Tifatul Sembiring Bantah Lecehkan Wartawan

Apabila ada rekomendasi ditujukan kepada kejaksaan, tentu kewajiban kejaksaan untuk menindaklanjuti
Namun kami belum tahu rekomendasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Rabu (24/2)

BACA JUGA: Tatib Pemakzulan Presiden dan Wapres Segera Disahkan



Hanya saja menurut Didiek, Kejaksaan Agung melaksanakan amanat jika memang pansus merekomendasikan untuk diproses oleh Kejaksaan Agung
Namun, sampai sat ini Kejaksaan Agung belum menerima rekomendasi resmi, karena itu memilih untuk menunggu keluarnya rekomendasi pansus.

Menurut Didiek, rekomendasi tersebut dapat saja diserahkan kepada pihak penegak hukum lainnya seperti Polri atau KPK

BACA JUGA: Karangan Bunga Kekecewaan Buat Demokrat dan PKB

"Jika rekomendsinya kepada Kejaksaan Agung, kami siap menjalankan amanat," paparnya.(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler