Kejaksaan Ancang-ancang Minta Tambahan Anggaran

Rabu, 12 Januari 2011 – 01:11 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bakal mengajukan usulan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011Usulan penambahan itu menyusul berdirinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dan terus menumpuknya perkara di Pidana Umum

BACA JUGA: Tugas Kemenpera Bukan Bagi-bagi Rumah



Hal ini dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari, selepas bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Azis Syamsudin dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Setya Novanto, Selasa (11/1) sore
Menurut Amari, penambahan anggaran untuk Pengadilan Tipikor lebih terkait meningkatnya biaya transportasi dan akomodasi jaksa karena bersidang di luar Jakarta

BACA JUGA: Lima Tahun Lagi Birokrasi Daerah Lumpuh



"Untuk tahun ini sidang Tipikor kan di ibukota provinsi, jadi yang dari Merauke ke Jayapura dan dari Tual ke Ambon, perlu biaya
Jadi kemungkinan besar kita mengajuakan APBN-P lumayan besar nanti," kata Amari memberikan contoh.

Terkait perkara Pidum, lanjut dia, diprediksi pada tahun ini akan meningkat hingga 130.000

BACA JUGA: Irwasda Periksa Dana APBD untuk Klub

Padahal, sebut Amari, yang dibiayai negara hanya 11.000dengan demikian ada sekitar 120 ribu perkara yang belum dianggarkan biayanyaHanya saja mantan JAM Inteljen itu tak menyebut besaran anggaran saat ini maupun anggaran tambahan yang akan diusulkan

Seperti diketahui, kini selain Pengadilan Tipikor di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, juga berdiri 3 Pengadilan Tipikor lainnya yang berkedudukan di Bandung, Surabaya dan SemarangPenambahan ini dipastikan akan berakibat pada membengkaknya anggaran kejaksaan KPK

Hanya saja, Amari tak tahu rincian soal jumlah anggaran itu karena menjadi kewenangan JAM PembinaanSementara anggaran Kejagung untuk tahun anggaran  2011 mencapai Rp 2,644 triliun(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Politik Dinasti Makin Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler