JAKARTA - Peneliti Senior CSIS J Kristiadi memprediksi, lima sampai sepuluh tahun lagi birokrasi di daerah akan lumpuh seiring kencangnya politisasi birokrasiAturan tentang larangan PNS berpolitik hanya isapan jempol karena prakteknya semua calon kepala daerah sangat mudah menyeret para abdi negara ikut berpolitik.
“Praktiknya birokrasi menjadi alat pertarungan kekuasaan pada Pilkada sehingga birokrasi lumpuh dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dan instrumen melaksanakan kebijakan
BACA JUGA: Irwasda Periksa Dana APBD untuk Klub
Ini fakta yang tidak bisa ditutupi lagiMeskipun Undang-undang melarang birokrat berpolitik, kata Kristiadi, tetapi ketika Pilkada digelar, pimpinan daerah dan kandidat dapat memaksa birokrat menjadi tim sukses
BACA JUGA: 2011, Politik Dinasti Makin Menguat
"Hukum ditabrak dan Negara tidak mampu menegakkan peraturannya sendiriBACA JUGA: Ekstradisi Terpidana BLBI Gagal Lagi
Birokrat yang berani menolak kehilangan jabatan dan masa depan karena pembina pegawai negeri sipil di daerah adalah kepala daerah," katanya.Pasca Pilkada lanjut Kristiadi, pihak yang menang akan menggusur birokrat yang dicurigai sebagai lawan politiknyaUntuk membalas jasa dari investasi pencalonan ini, kepala daerah terpilih akan menjadikan jabatan "basah" sebagai komoditi.
Lebih jauh, Kristiadi mengatakan, jabatan kepada dinas yang basah seperti Dinas Pemukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil), Dinas Pendidikan, Kehutan dan Pertanian diperjualbelikan melalui mutasi yang hampir terjadi setiap tahun dengan harga ratusan juta rupiah.
"Reformasi birokrasi tidak akan pernah dapat dilakukan kecuali ada kekuatan yang dapat memaksa partai politik mengakhiri petualangan politiknya diranah birokrasiHancurnya birokrasi di daerah hanya menunggu waktu saja," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Klaim Tak Ada Korupsi di RS Unair
Redaktur : Tim Redaksi