Kejaksaan Didesak Berani Hadapi Singapura

Lacak Aset Hasil Korupsi

Senin, 08 Februari 2010 – 19:59 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk menindaklanjuti data mengenai uang hasil tindak pidana money pencucian uang yang kini disimpan di SingapuraJika negeri pulau itu tak kooperatif, Kejaksaan Agung harus berani melaporkan Singapura ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)

BACA JUGA: RTRW Tujuh Provinsi Caplok Hutan Lindung



Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, pada rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Senin (8/2)
“Laporkan saja ke PBB, biar Singapura dikucilkan

BACA JUGA: F-PDIP Temukan Indikasi Kejahatan Perbankan

Banyak uang koruptor yang menjadi tabungan haram di sana,” kata Nudirman Munir.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III menyoroti berbagai kasus, termasuk kemungkinan pengembalian uang negara hasil korupsi yang disimpan di bank-bank Singapura oleh koruptor
“Segera tindaklanjuti dengan bekerjasama dengan institusi terkait

BACA JUGA: Menristek: Tim Investigasi Masih Bekerja

Termasuk ektradisi pelakunya,” kata politisi asal Fraksi Golkar tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah membentuk tim pemburu koruptor berdasarkan surat keputusan MenkopolhukamDarmono mengakui, Singapura menjadi tempat favorit bagi koruptor untuk menyimpan uang haramPada dasarnya mereka mencari tempat yang aman untuk menetap dan menyimpan uangnya.

“Dalam rapat dengan para penegak hukum se-dunia, hal ini telah disampaikan,” kata DarmonoDalam forum internasional ini, pihaknya telah bekerjasama dengan NBC, Interpol, dan Departemen Luar Negeri, untuk menyidik keberadaaan tabungan haram di Singapura dan negara lainnya
 
Darmono yang juga Ketua Tim emburu Koruptor itu menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait pengamanan kekayaan negara yang dimungkinkan disimpan di luar negeri oleh para tersangkaTim Pemburu Koruptor juga memasukkan data baru yang berisi daftar tersangka, terdakwa dan terpidana yang saat ini berada di luar negeri

Kejaksaan juga melakukan pendataan aset-aset negara yang diduga diambil dan kemungkinan penyitaan aset milik koruptor untuk mengembalikan uang negaraDari 18 buronan koruptor yang diburu saat ini, kebanyakan berada di SingapuraDikatakan Darmono, koruptor yang kini burin memang mencari negara yang mudah untuk mendapatkan surat izin menetap.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Didesak Usut Korupsi Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler