BACA JUGA: RTRW Tujuh Provinsi Caplok Hutan Lindung
Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, pada rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Senin (8/2)
BACA JUGA: F-PDIP Temukan Indikasi Kejahatan Perbankan
Banyak uang koruptor yang menjadi tabungan haram di sana,” kata Nudirman Munir.Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III menyoroti berbagai kasus, termasuk kemungkinan pengembalian uang negara hasil korupsi yang disimpan di bank-bank Singapura oleh koruptor
BACA JUGA: Menristek: Tim Investigasi Masih Bekerja
Termasuk ektradisi pelakunya,” kata politisi asal Fraksi Golkar tersebut.Menanggapi hal itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah membentuk tim pemburu koruptor berdasarkan surat keputusan MenkopolhukamDarmono mengakui, Singapura menjadi tempat favorit bagi koruptor untuk menyimpan uang haramPada dasarnya mereka mencari tempat yang aman untuk menetap dan menyimpan uangnya.
“Dalam rapat dengan para penegak hukum se-dunia, hal ini telah disampaikan,” kata DarmonoDalam forum internasional ini, pihaknya telah bekerjasama dengan NBC, Interpol, dan Departemen Luar Negeri, untuk menyidik keberadaaan tabungan haram di Singapura dan negara lainnya
Darmono yang juga Ketua Tim emburu Koruptor itu menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait pengamanan kekayaan negara yang dimungkinkan disimpan di luar negeri oleh para tersangkaTim Pemburu Koruptor juga memasukkan data baru yang berisi daftar tersangka, terdakwa dan terpidana yang saat ini berada di luar negeri
Kejaksaan juga melakukan pendataan aset-aset negara yang diduga diambil dan kemungkinan penyitaan aset milik koruptor untuk mengembalikan uang negaraDari 18 buronan koruptor yang diburu saat ini, kebanyakan berada di SingapuraDikatakan Darmono, koruptor yang kini burin memang mencari negara yang mudah untuk mendapatkan surat izin menetap.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Didesak Usut Korupsi Century
Redaktur : Antoni