Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di Pusat Pengujian Obat dam Makanan Nasional Badan POM Tahun 2008.
"Kamis (10/11) kemarin mereka kita tahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Noor Rachmad, Jumat (11/11)
BACA JUGA: Rieke: Tidak Masuk Akal Pemerintah tak Punya Dana
Dijelaskan Noor, dari hasil penelusuran penyidik diketahui perusahaan Surung mengerjakan satu paket proyek bernilai Rp 13 miliar
Lewat tiga proyek tersebut diduga menyelewengkan uang negara mencapai Rp 12 miliar
BACA JUGA: Tuti Diperkosa 9 Pria Arab, Pemerkosanya Bebas
"Hitungan BPKP kerugiannya mencapai Rp 12 miliarJumat (4/11) lalu, penyidik Pidsus menahan pejabat pembuat komitmen Siam Subagyo dan Kepala Panitia Pengadaan Irmanto Zamahir Ganin
BACA JUGA: Sarniti Minta SBY Selamatkan Anaknya dari Algojo Arab Saudi
"Mereka ditahan karena ada kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tegas Noor(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Mochtar: Jangan Amandemen UUD Hanya untuk Kekuasaan
Redaktur : Tim Redaksi