Rieke: Tidak Masuk Akal Pemerintah tak Punya Dana

Jumat, 11 November 2011 – 15:52 WIB
JAKARTA - Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinanApalagi, saat menjalani proses hukum di pengadilan Arab Saudi, TKI tanpa didampingi pengacara

BACA JUGA: Tuti Diperkosa 9 Pria Arab, Pemerkosanya Bebas

Padahal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka sangat menyesalkan ada TKI yang sampai mati dan divonis bersalah dalam proses hukum tanpa ada upaya pembelaan dan bantuan pengacara dari pemerintah.

"Saya pribadi tidak terima ini," ungkap Rieke, di Press Room DPR RI, di Jakarta, Jumat (11/10).

Menurut Rieke, sangat tidak masuk akal jika pemerintah beralasan tak punya dana membayar pengacara
Sebab anggaran di Kementerian Luar Negeri yang harusnya diprioritaskan untuk menangani kasus TKI begitu besar

BACA JUGA: Sarniti Minta SBY Selamatkan Anaknya dari Algojo Arab Saudi

"Sampai tahun 2014 saja jumlahnya mencapai Rp1 Triliun," tegasnya.

Rieke juga menyebutkan bahwa anggaran itu tidak termasuk pada pos yang ada di Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BPNPTKI), serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Tapi, mereka selalu bilang tidak ada uang," kata Rieke dengan nada kesal.

Dia juga membeberkan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2010 mengenai asuransi TKI, pemerintah sudah menarik premi Rp400 ribu untuk setiap TKI yang hendak berangkat kerja ke luar negeri.

Data terakhir, kata dia, 1,8 juta TKI sudah berangkat sampai akhir tahun ini
"Kalikan saja Rp400 ribu, pihak asuransi sudah mendapat Rp732 miliar lebih," katanya.

Belum lagi ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar 15 dollar perorang ditarik per keberangkatan

BACA JUGA: Akil Mochtar: Jangan Amandemen UUD Hanya untuk Kekuasaan

"Jadi totalnya USD27 jutaMasak tidak ada uang, untuk mendampingi rakyat," katanya lagi.

Kasus terakhir menimpa Tuti Tursilawati (27), Pembantu Rumah Tangga (PRT) migran asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang akan dieksekusi mati oleh pemerintah Arab SaudiTanpa pengacara dan hanya didampingi penerjemah yang cuma beberapa kali datang, Tuti tanpa pembelaan harus menerima vonis mati.

Ditambahkan, silakan proses hukum terjadi, tapi bukan tanpa didampingi pengacaraSehingga tidak sampai terjadi ketika sudah mendekati eksekusi, baru diberitahukan kepada keluarga"Tidak adil ini," tandasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler