JAKARTA - Upaya penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyita aset Bank Century yang berada di Luar Negeri, terus berlanjutSalah satu caranya, meminta bantuan Robert Tantular, bekas pimpinan bank bermasalah itu, untuk menarik kembali aset itu.
''Saya diminta keterangan lagi supaya bisa membantu membawa pulang kembali aset-aset yang masih dipegang oleh Rafat (tersangka yang kini buron, red),'' ujar Robert Tantular usai dimintai keterangan oleh penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1) siang.
Robert membenarkan masih ada dana milik Bank Century yang tersimpan di luar nergeri sebesar USD 220 juta
BACA JUGA: Syahrial Oesman Tetap Dihukum Setahun
Aset tersebut berbentuk cash deposito yang berada di Dresdner Bank of Swizerland, SwisBACA JUGA: Ketua DPD Enggan Kembalikan Mobil Dinas
Dikatakan, aset tersebut merupakan jaminan atas surat-surat berharga milik Bank Century yang sengaja dijaminkan di SwisMenurutnya, surat-surat berharga tersebut sebenarnya sudah bermasalah sejak tahun 2005. Ia mengaku baru mengetahui permasalahan itu sejak 2008, saat dilibatkan dalam operasional bank
BACA JUGA: Satgas Janji Tak Campuri Tugas KPK
Ini kemudian dijadikan alasan dirinya harus bertangggung jawab, hingga akhirnya ditangkap''Saya baru dilibatkan tanggal 15 Oktober 2008Saya baru dilibatkan untuk tanda tangan Letter of CommitmentNah, yang pas tanda tangan itu saya ditangkap polisi,'' tambahnya.Robert merupakan terpidana yang telah dijatuhi hukuman dalam kasus Bank CenturySementara dua pemegang saham utama, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq yang juga tersangka, masih buron hingga kiniIni yang membuat Robert kesal, lantran dua rekannya itu masih bebas di luar negeri, dan tak tersentuh hukum Indonesia''Dia (Rafat dan Hesyam) yang bersalah bisa tetap petantang-petenteng, bikin konferensi pres, undang kalian (wartawan) interview sebagai orang DPO,'' ujarnya kesal
Pemeriksaan ini sendiri berlangsung sejak pagiPemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap RobertDalam pemeriksaan itu ia didampingi kuasa hukumnya Bambang Hartono(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Daerah Kepulauan Minta Perlakuan Khusus
Redaktur : Soetomo Samsu