jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menjebloskan dua tersangka dugaan korupsi Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Senin (12/5) sore.
Saat ini, dua tersangka yang baru saja ditetapkan yakni bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto belum ditahan.
BACA JUGA: Udar Pristono Ikhlas Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta
Saat ini keduanya masih diperiksa penyidik Kejagung. Kapan giliran keduanya ditahan? "Tunggu tanggal mainnya. Semuanya ada prosedural," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono memberikan keterangan pers, Senin (12/5) di Gedung Bundar Pidsus Kejagung.
Namun, ia menjawab diplomatis saat ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus proyek bernilai Rp 1,5 triliun itu. "Ya tunggu tanggal mainnya. Saya kan ikuti penyidik, bukan ikuti wartawan," ungkapnya.
BACA JUGA: Akil Keberatan Anak Istri jadi Saksi dalam Sidang
Widyo juga memberikan jawaban diplomatis saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Udar hari ini ada kaitannya dengan dugaan keterlibatan Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjhaja Purnama.
Menurutnya, pemeriksaan itu berjalan sesuai dengan aturan. Ia mengaku terus memonitor, memantau dan mempelajari hasil penyidikan yang dilakukan jaksa penyidik. "Sepanjang ini ya belum lah (ada dugaan keterlibataan Jokowi-Ahok)," kata Widyo.
BACA JUGA: Jokowi Pertahankan Pejabat yang Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta
Ia pun mengelak saat ditanya akah ada kemungkinan Jokowi-Ahok akan dipanggil penyidik. "Jangan berprasangka dulu, ikuti dulu penyidikan. Ini harus setahap demi setahap," paparnya.
Lebih jauh Widyo pun mengatakan, akan terus menyisir satu persatu siapapun yang diduga terlibat kasus ini, termasuk dari pihak swasta. Memang sejauh ini belum ada pihak swasta yang dijadikan tersangka.
"Ya pokoknya yang terlibat dalam kasus ini akan kita sisir satu persatu," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Kapolri Tegas soal Kasus Suap di Dua Ditlantas
Redaktur : Tim Redaksi