JAKARTA -- Sejumlah pertanyaan tertulis sudah diajukan Komisi III DPR dalam rapat kerja (raker) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Senayan, Senin (31/1)Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah perkembangan dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Bupati Simalungun JR Saragih
BACA JUGA: KPK Tak Awasi Dugaan Korupsi Gubernur Kaltim
Hanya saja, lewat jawaban yang juga tertulis, Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak memberikan jawaban panjang lebar.Busyro hanya memberikan jawaban singkat, bahwa tahapannya saat ini masih penyelidikan
BACA JUGA: Merasa Senasib, Syamsul-Panda Tertawa
Anggota Komisi III DPR juga tidak ada yang mempertanyakan lebih lanjut, lantaran raker kemarin deadlock sebelum masuk pembahasan materi.Di gedung KPK, kemarin mantan pengacara JR Saragih, Refly Harun, kembali menjalani pemeriksaan
BACA JUGA: Polri Usulkan Pemecatan Polwan Penyidik Gayus Tambunan
Kepada wartawan yang mencegatnya sebelum masuk ke gedung KPK, Refly menjelaskan bahwa apa yang akan dia sampaikan ke penyelidik KPK, tidak akan berubah."Kalau kita kan nggak pernah berubah dari awal sampai akhir seperti itu," ujar ReflySebelumnya, Refly pernah mengatakan, keterangan JR Saragih yang disampaikan di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (25/1) malam, tidak konsisten dengan keterangan yang pernah disampaikan di sebuah TV swasta pada 10 Desember 2010Menurut Refly, di depan MKH, mantan kliennya itu mengakui ada pertemuan di kediamannya di Pondok Indah pada 22 September 2010Sedang saat diwawancarai TVOne, JR Saragih membantah soal pertemuan itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habibie Beber Amanat Bung Karno di DPR
Redaktur : Tim Redaksi