Kejaksaan Tolak Serahkan Kasus Gayus

Jumat, 14 Januari 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) takkan sembarangan menyerahkan kasus Gayus Tambunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Alasannya, menurut Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (14/1), pengambilalihan perkara ada mekanismenya, dan baru bisa dilakukan untuk kasus yang belum ditangani penyidik.

Hal ini dikemukakan Basrief, menanggapi adanya desakan dari pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, serta (dari) Indonesia Corruption Watch (ICW)

BACA JUGA: Curhat di Depan Hakim, Mata Ariel Berkaca-kaca

Kedua pihak ini menilai bahwa perkara Gayus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan tak maksimal, sebab tokoh intelektual di belakangnya tak kunjung diungkap.

Meski begitu, untuk kasus pajak Gayus, Basrief mengakui bisa saja dilakukan penyidikan baru oleh KPK
Bahkan antara KPK dan Kejagung, sempat dilakukan pembicaraan mana saja kasus yang bisa dialihkan

BACA JUGA: KPK Terus Bidik Istri Mantan Wakapolri

"Secara parsial, kita memang sudah bicara
Tapi untuk duduk bersama, kita belum

BACA JUGA: Mahfud MD Anggap Tak Mudah Makzulkan SBY

Nanti kita lihat ke depan," sambungnya.

Namun dipastikan, bukan kasus pokoknya (Gayus) yang kini tengah disidangkan"Kasus pajaknya kan cukup banyakKalau yang belum tertangani oleh penyidik Polri, saya kira sah-sah saja (dialihkan)," katanya lagiHanya saja, menurut Basrief, harus diperhatikan perlunya koordinasi di antara penegak hukum, sehingga tak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara.

Sampai kini, Kejagung sudah menangani tiga perkara GayusPertama adalah penggelapan yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, yang menjadi cikal-bakal adanya mafia hukum kasus GayusKedua, perkara mafia pajak dan tengah disidang di PN Jakarta Selatan.

Terakhir, Gayus menjadi tersangka untuk kasus "jalan-jalan" keluar dari Rutan Brimob Kelapa DuaSedangkan untuk kasus pemalsuan paspor, kejaksaan belum mengeluarkan pernyataan resmi, apakah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk dari Bareskrim Mabes Polri(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler