Hal ini dikemukakan Basrief, menanggapi adanya desakan dari pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, serta (dari) Indonesia Corruption Watch (ICW)
BACA JUGA: Curhat di Depan Hakim, Mata Ariel Berkaca-kaca
Kedua pihak ini menilai bahwa perkara Gayus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan tak maksimal, sebab tokoh intelektual di belakangnya tak kunjung diungkap.Meski begitu, untuk kasus pajak Gayus, Basrief mengakui bisa saja dilakukan penyidikan baru oleh KPK
BACA JUGA: KPK Terus Bidik Istri Mantan Wakapolri
"Secara parsial, kita memang sudah bicaraBACA JUGA: Mahfud MD Anggap Tak Mudah Makzulkan SBY
Nanti kita lihat ke depan," sambungnya.Namun dipastikan, bukan kasus pokoknya (Gayus) yang kini tengah disidangkan"Kasus pajaknya kan cukup banyakKalau yang belum tertangani oleh penyidik Polri, saya kira sah-sah saja (dialihkan)," katanya lagiHanya saja, menurut Basrief, harus diperhatikan perlunya koordinasi di antara penegak hukum, sehingga tak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara.
Sampai kini, Kejagung sudah menangani tiga perkara GayusPertama adalah penggelapan yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, yang menjadi cikal-bakal adanya mafia hukum kasus GayusKedua, perkara mafia pajak dan tengah disidang di PN Jakarta Selatan.
Terakhir, Gayus menjadi tersangka untuk kasus "jalan-jalan" keluar dari Rutan Brimob Kelapa DuaSedangkan untuk kasus pemalsuan paspor, kejaksaan belum mengeluarkan pernyataan resmi, apakah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk dari Bareskrim Mabes Polri(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin
Redaktur : Tim Redaksi