jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhoksukon masih menunggu hasil kerja Pansus Honorer K2 yang dibentuk DPRK Aceh Utara.
Hasil kerja Pansus akan dijadikan bahan untuk menyelidiki dugaan pemalsuan data honorer K2 yang ikut tes CPNS dan dinyatakan lulus.
BACA JUGA: Petugas Cleaning Service DPRD Cairkan Bansos Rp 1,5 M
Hal itu dikatakan Kajari Lhoksukon, T Rahmatsyah saat dihubungi Rakyat Aceh (Grup JPNN), Senin (19/5).
Katanya sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun terkait dugaan kecurangan. Oleh sebab itu, jaksa hanya bisa menunggu hasil kerja Pansus.
BACA JUGA: Rencana PK Rahudman Harahap Tak Jelas
“Itupun, kalau nantinya Pansus mengeluarkan rekomendasi kepada kami untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan yang menjadi temuan. Bisa jadi penyelidikanya ke kepolisian, kalau diserahkan ke Polisi,” ungkap T Rahmatsyah.
Ia juga menjelaskan, Kejaksaan Negeri Lhoksukon sedang fokus terhadap dua perkara yang kini masuk tahap penyidikan, yakni Korupsi jembatan gantung Pange dan kasus Sanggar Cut Meutia. “Untuk sementara kita fokus ke dua perkara itu dulu,” pungkasnya.(RA)
BACA JUGA: Penanganan KAT Terberat di Kawasan Indonesia Timur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemalsu Air Zamzam Dibui 2,6 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi