jpnn.com - JAKARTA - Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Babul Khoir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/4).
Kedatangan ini bertepatan dengan pemeriksaan Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, sebagai saksi suap penghentian penyelidikan korupsi PT Brantas Abipraya.
BACA JUGA: Terbitkan Sprindik Baru Bukan Cermin Penegak Hukum
Namun demikian, Babul membantah kedatangannya ini ada kaitan dengan pemeriksaan KPK terhadap duet jaksa Kejati DKI Jakarta tersebut. "Kami rapat masalah yang nanti mau di MoU (memorandum of understanding), bukan perkara," kata Babul kepada wartawan di markas KPK, Kamis (14/4).
Dia menjelaskan, pertemuan itu membahas sinergitas antara kepolisian, kejaksaan dan KPK. "Yang dibahas masalah pencegahan, penindakan dan supervisi," kata Babul.
BACA JUGA: 13 Kepretan Rizal Ramli Dipuji
Nah, kata dia, masalah itu tengah difinalisasi antara tiga lembaga tersebut. Setelah matang, akan ada penandatangan nota kesepahaman.
"Rencananya nanti ada penadatanganan antara ketua KPK, kepolisian, dan kejaksaan," ujar Babul.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Lagi Banyak Surat, Pimpinan DPR Belum Bahas Pemecatan Fahri
BACA ARTIKEL LAINNYA... MENOHOK! Pernyataan Fadli Zon Tanggapi Omongan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi