KEK Pilihan Utama Masa Depan Batam

Minggu, 21 Mei 2017 – 03:59 WIB
Pelayanan terpadu satu pintu BP Batam. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan (DK), Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan untuk menjawab keluhan pengelola kawasan industri dan investor yang ada di dalamnya, maka pilihannya Batam harus menjadi KEK.

"Itu pilihan utama untuk masa depan Batam," kata Lukita saat melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Gedung BP Batam, Jumat (19/5).

BACA JUGA: Terpenting Bagi Investor Fasilitas dan Insentif, Bukan Statusnya

Batam sebagai wilayah yang memang didesain untuk industri dan KEK diyakini dapat memberikan nilai tambah untuk pengembangan industri.

"Dari pertemuan hari ini kami sudah melihat arah yang jelas untuk membuat Batam lebih maju ke depan. Termasuk mengembangkan industri dan menentukan industri apa yang dapat didorong ke depan," ujar Lukita seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Caterpillar dan Schneider Perluas Usaha di Batam

Namun untuk memuluskan langkah menuju KEK, maka persoalan menyangkut lahan, pelabuhan, dan pendidikan harus segera diselesaikan.

"Kalau lahan sudah selesai soal UWTO. Tinggal pelabuhan dan pendidikan. Sehingga masalahnya harus diselesaikan secara komprehensif, tidak parsial," ungkapnya.

BACA JUGA: Soal Regulasi Gambut, Pemerintah Harus Beri Kepastian Hukum Investasi

Sedangkan pemilihan bentuk KEK tergantung industri apa yang akan dikembangkan nanti. Industri yang sudah ada sekalipun akan terus didorong untuk bisa terus eksis di dalam zona KEK yang akan ditetapkan pemerintah.

"Yang kami bicarakan adalah bagaimana fasilitasnya dan bentuk enclave-nya," imbuh Lukita yang juga Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini.

Namun dia belum bisa memberikan gambaran pemetaan zonasi KEK di Batam karena masih terlalu dini.

"Kami masih kumpulkan data dan informasi dan masukan yang kami terima dari pertemuan ini akan dibawa ke DK untuk dibahas lebih lanjut," tambahnya.

Konsep KEK yang diutarakan Lukita juga akan membagi kewenangan wilayah kerja antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam. BP Batam akan mengelola kawasan industri sedangkan Pemko Batam mengelola kawasan di luar kawasan industri.(leo/cr13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Urus Izin Investasi di Indonesia 2 Bulan, Vietnam 2 Pekan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler