Kelabui Petugas, Bandar Simpan Narkoba Di sebuah Teko

Kamis, 21 Januari 2016 – 09:27 WIB

jpnn.com - DUMAI - Berakhir sudah aksi HN dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pria 32 tahun yang menetap di Jalan Kusuma, Gang Nauli, Kelurahan Jaya Mukhti, Kecamatan Dumai Timur, Dumai itu berhasil diringkus tim Opsnal Polres Dumai, Selasa (19/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Johari SH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group JPNN), membenarkan penangkapan tersebut. Kini pihaknya sedang melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Lima Mahasiswa Culik Anak Sekolah, Minta Uang Tebusan Segini

‘’Benar, kita telah mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan satu tersangka berinisial HN saat sedang santai menunggu pembeli,’’ ujarnya.

Penangkapan HN, jelas Roni, berawal dari informasi masyarakat. Di salah satu rumah yang beralamat di Jalam Markisa, Gang Pare, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai ada seorang pria diduga menyimpan narkotika.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu di Selangkangan, WN Malaysia Diringkus

‘’Lalu kita lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sampai di TKP, ternyata benar. Seorang laki-laki mengaku bernama HN, kita amankan,’’ katanya.

Disaksikan warga sekitar dan Ketua RT, petugas menggeledah rumah HN. Alhasil ditemukan barang bukti di dalam kamar, tepatnya di atas kasur dan di dalam teko putih. Di antaranya sabu seberat 15,30 gram, satu paket sedang sabu seberat 9,30 gram. 

BACA JUGA: Komplotan Besar Curanmor Dibekuk

‘’Keseluruhan barang bukti yang diamankan 24, 60 gram. Kita juga menemukan lima butir pil ekstasi merk Dolar warna kuning dan sat unit HP serta uang diduga dari hasil penjualan sebesar Rp1,3 juta,’’ ungkapnya.

Bersama barang bukti, HN digelandang ke Mapolres Dumai. ‘’Perbuatan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,’’ ungkapnya.(MXU/PR/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadar Sianida dalam Es Kopi Mirna Bisa Renggut Empat Nyawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler