Komplotan Besar Curanmor Dibekuk

Kamis, 21 Januari 2016 – 08:13 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Tim buser Polsek Pahandut berhasil meringkus enam gembong pencuri sepeda motor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Kota Palangka Raya. Mereka adalah M Arifin, Edo, Yusuf, Ivan, Rudianto dan Supriyadi yang semuanya merupakan warga Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau.

Bahkan, dua tersangka gembong curanmor yang biasa beraksi di Kota Palangka Raya itu, terpaksa harus dihadiahi timah panas, karena sempat melakukan perlawanan setelah diberi peringatan oleh petugas.

BACA JUGA: Kadar Sianida dalam Es Kopi Mirna Bisa Renggut Empat Nyawa

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, berhasil menangkap gembong pencuri tersebut setelah berkoordinasi dengan Polsek Pahandut. Enam tersangka masing-masing bernama M Arifin, Edo, Yusuf, Ivan, Rudianto dan Supriyadi yang semuanya merupakan warga Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau.

Dijelaskannya, peringkusan gembong itu berawal dari tertangkapnya M Arifin tertangkap tangan, setelah berhasil mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Yos Sudarso. Kebetulan petugas kepolisian dari Polsek Pahandut sedang melakukan patroli, curiga melihat tersangka sedang berusaha menghidupkan motor hasil curiannya. 

BACA JUGA: Misterius..Hilang Seminggu, Pas Ketemu Lagi Termenung

Ternyata, saat beraksi tersangka ditemani dua temannya yaitu Edo dan Yusuf yang kemudian menyerahkan diri. Penangkapan gembong itu berkat informasi dua dari enam tersangka menyerahkan diri ke Polsek Pahandut.

Berdasarkan informasi merekalah kemudian dikembangkan untuk penangkapan sisa tersangka lainnya,” kata Jukiman kepada Kalteng Pos (grup JPNN) 

BACA JUGA: Klaim Penggerebekan Berujung Maut di Berlan Sesuai Prosedur

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, satu diantaranya telah dijual ke daerah Sepang, Kabupaten Gunung Mas dan satu lagi dibawa kabur oleh tersangka lain ke daerah Kasongan, Kabupaten Katingan yang saat ini masih dalam pencarian, semuanya dari enam tempat kejadian perkara (TKP). (vin/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Transkrip: Semua Ingin Menolong Mirna, Tapi Temannya Ini Malah "Menghalangi"


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler