jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polsek Mampang, Jakarta Selatan, kemarin berhasil mengungkap kasus penculikan anak bernama Ahmad Helmi (15). Penculik meminta uang tebusan sebesar Rp 4 juta.
Ternyata, pelakunya adalah lima mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta, yakni, Fakhri (19), Johan (23), Galang (23), Wizli (19), dan Irfan (22). Mereka diringkus di kawasan Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu di Selangkangan, WN Malaysia Diringkus
"Motifnya karena kawanan pelaku mahasiswa semester lima itu memerlukan uang. Dalam kasusnya, korban dipilih secara acak. Korban mulanya dijemput di SPBU Mampang dan disekap di satu tempat," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Alam Nur.
Alam menambahkan, para pelaku meminta uang tebusan kepada pihak keluarga korban. Selama 28 jam diculik, korban dianiaya oleh pelaku dan kepala korban ditutup. Otak dari pelaku penculikan ini adalah MF yang mengajak rekannya dengan mobil pribadi Etios milik MF.
BACA JUGA: Komplotan Besar Curanmor Dibekuk
Sedangkan dari hasil pemeriksaan motifnya murni karena pelaku membutuhkan uang untuk foya-foya. "Aksi ini baru pertama kali dilakukan. Dan aksinya direncanakan pada satu hari sebelumnya," kata Alam.
Barang bukti disita berupa kunci mobil, mobil, kain untuk menutupi kepala korban dan HP Blackberry. Atas kejadian itu, pelaku terancam Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan hukuman 12 tahun kurungan.
BACA JUGA: Kadar Sianida dalam Es Kopi Mirna Bisa Renggut Empat Nyawa
Sebelumnya, korban yang sekolah di Al Falah ingin pulang ke rumah dengan mengorder ojek online memakai hp Ahmad Noval, Kamis, 24 Desember 2015. Saat itu, driver ojek tersebut telah berada di SPBU Mampang Prapatan.
Ketika korban sedang mencari driver ojek dimaksud, sejumlah orang yang mengendarai mobil Etios Falco bernopol B 1840 SYB mendatanginya. Lalu korban diculik oleh para pelaku. Korban di bawa ke rumah pelaku Fakhri di Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Ddengan mata yang tertutup kain, korban dilucuti dan dikeroyok.
Orang tua korban yang panik pun langsung mentransfer ke nomer rekening yang dikirimkan oleh pelaku. Setelah itu, langsung melaporkan ke Polsek Mampang. Merasa telah mendapat uang, pelaku pun akhirnya melepaskan korban dengan dibawa terlebih dahulu ke Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat itulah korban diberikan uang sebesar Rp 50 ribu oleh para pelaku untuk ongkos pulang. Kemudian korban dimintai keterangan oleh polisi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa hari, akhirnya polisi pun mendapatkan titik terang. Polisi akhirnya membekuk kelima pelaku di rumah masing-masing.
"Untuk barang bukti kita amankan kendaraan pelaku yang digunakan saat menjalani aksinya," tutup kapolsek. (ibl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misterius..Hilang Seminggu, Pas Ketemu Lagi Termenung
Redaktur : Tim Redaksi