JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, pagi tadi batal diperiksaIwan yang seharusnya diperiksa karena membiarkan Gayus Tambunan keluyuran, mengaku kelelahan setelah sejak kemarin hingga dinihari tadi dicecar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
"Tadi malam sampai subuh diperiksa oleh Propam, dia tidak mampu
BACA JUGA: Kloter Pamungkas Terbang ke Tanah Suci
Sehingga pemeriksaan ditunda setelah solat Jumat," ujar pengacara Iwan, Berlin Pandiyangan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/11).Berlin menambahkan, pagi tadi sedianya kliennya diperiksa oleh Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri
Menurut Berlin, pada pemeriksaan kemarin Kompol Iwan tidak bisa didampingi pengacara
BACA JUGA: Mereka yang Terseret Gayus
"Pemeriksaan tadi malam sehubungan dengan profesi tidak bisa kita dampingi karena itu internal," tambahnya.Sebelumnya Iwan dan 8 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang diterimanya dari Gayus Tambunan.
Suap itu sendiri diduga merupakan imbalan atas kebebasan yang diberikan Iwan kepada Gayus agar terdakwa kasus mafia pajak leluasa meninggalkan rutan.
Adapun 8 anak buah Iwan yang juga ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, dan Briptu Budi Hayanto
BACA JUGA: Dua Hari Lagi Pendataan Ternak Tuntas
(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Perwira Backup Gayus
Redaktur : Tim Redaksi