jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming keluar dari lobi lembaga antirasuah itu sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA: KPK Panggil Mardani Maming, MAKI Berharap Hal Ini
Mengenakan kemeja biru, Bendahara Umum PBNU itu mengaku memberikan keterangan tentang pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada KPK.
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata dia seusai menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Wahai Haji Isam, Nama Anda Disebut Maming di KPK, Ada Apa?
Maming tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.
Eks bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu hanya berjalan keluar Gedung KPK menuju mobil Alphard yang sudah menunggunya di jalan.
BACA JUGA: Diam-diam, KPK Periksa Mardani Maming, Apa Kasusnya?
Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.
Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.
"Terima kasih," kata Maming sambil berjalan menghindari desakan awak media.
Di sisi lain, KPK juga masih merahasiakan penyelidikan yang tengah didalami sehingga memanggil Maming.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan dari Maming untuk membangun sebuah penyelidikan.
"Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mardani Maming Dorong Daerah Penyangga IKN Segera Garap Peluang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga