KPK Panggil Mardani Maming, MAKI Berharap Hal Ini

Kamis, 02 Juni 2022 – 20:27 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi soal pemanggilan mardani maming. Foto: Wenti Ayu/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pemeriksaan Ketua Umum HIPMI Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengapresiasi langkah KPK yang dinilai masih bisa melakukan langkah supervisi dalam penyelidikan.

BACA JUGA: Wahai Haji Isam, Nama Anda Disebut Maming di KPK, Ada Apa?

"Mestinya ini ada suatu perkara dan posisi Mardani Maming bisa saksi, bisa terduga terlapor, atau apa pun yang terkait dari pemeriksaan," kata Boyamin, Kamis (2/6).

Alumnus Universitas Muhammadiyah Solo itu berharap pemanggilan Mardani Maming menjadi pengembangan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono di Banjarmasin.

BACA JUGA: Diam-diam, KPK Periksa Mardani Maming, Apa Kasusnya?

Dalam kasus tersebut, lanjut Boyamin, terdapat dugaan aliran dana ke sejumlah perusahaan.

"Artinya, (sejumlah perusahaan, red) tidak ikut bekerja tetapi juga tidak ada setor modal. Apakah itu terkait atau terafiliasi dengan Maming Mardani, itu justru tugasnya KPK nanti yang akan mendalami," tutur Boyamin.

BACA JUGA: Konon Ade Yasin Perintahkan Pengumpulan Uang dari ASN, Ini Tujuannya

Dia menegaskan MAKI akan terus melakukan pengawalan sambil menunggu perkembangan penyelidikan yang saat ini dilakukan lembaga antirasuah.

"Saya boleh berharap ini terkait dengan kasus persidangannya Raden Priyono yang di Banjarmasin itu, terkait dengan perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang izinnya dialihkan," ujar pegiat antikorupsi itu.

Meski begitu, Boyamin menegaskan keterkaitan pemanggilan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming hanya harapannya.

Dia mengaku tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Mardani Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6).

"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik. Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," kata Ali Fikri. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Sektor Komoditas Rawan Dikorupsi, Ini Catatannya!


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler