jpnn.com - jpnn.com - Perwakilan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu didampingi aktivis KontraS menyambangi Kantor Staf Kepresidenan di kompleks Sekretariat Negara, Senin (13/2).
Kedatangan delegasi yang diterima Deputi V KSP Ifdal Kasim, menyampaikan penolakan terhadap pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) atas usulan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.
BACA JUGA: Ah, Mustahil e-KTP Kamboja Dipakai Curangi Pilkada DKI
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Feri Kusuma mengatakan, DKN Kemenkopolhukam itu bukan perintah Presiden Joko Widodo.
"Itu tidak sesuai dengan janji politik Presiden Jokowi. Secara teknis, DKN yang katanya sudah ada draf perpresnya itu melenceng dari beberapa aturan," katanya usai bertemu KSP.
BACA JUGA: Tak Pakai Perintah, Fraksi PAN Dukung Hak Angket Ahok
Karena itu, kata Feri, dia bersama sejumlah aktivis dan keluarga korban HAM berat ingin menyampaikan sikap kepada presiden melalui KSP, terkait penolakan dibentuknya DKN yang digagas Wiranto.
"Kami menolak DKN kalau itu untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu. Karena sudah sangat jelas, Ibu Sumarsih sudah menyebutkan, peristiwa-peristiwa masa lalu ini kan tinggal bagaimana Presiden Jokowi menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk penyelidikan, jadi bukan lewat mekanisme seperti yang hari ini digagas Wiranto," tutur Feri.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Sudah 4 Fraksi di DPR Galang Angket Ahok
Kedua, karena mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) Jenderal (purn) Wiranto diduga kuat terlibat dalam serangkaian peristiwa 1998, maka Presiden Jokowi diminta memberhentikannya sebagai menkopolhukam.
"Kami berharap Bapak Presiden Jokowi segera menggantikan Wiranto dari Menko Polhukam karena ini kontraproduktif dengan janji Pak Jokowi sendiri yang dalam nawacita menyebutkan akan menyelesaikan persoalan HAM. Wiranto salah seorang yang diduga terlibat peristiwa yang dialami Ibu Sumarsih," jelas dia.
Hadir ketika itu Sumarsih, orangtua korban penembakan saat tragedi Semanggi, serta sejumlah aktivis HAM.
Mereka menyampaikan, jika Presiden Jokowi punya itikad baik menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satu langkahnya mengganti Wiranto sebagai Menko Polhukam.
"Karena dia bermasalah, tidak mungkin orang yang punya persoalan dengan peristiwa masa lalu akan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Itu yang kami diskusikan dengan KSP," pungkas Feri.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Nih, Alasan Mendagri Ogah Copot Ahok
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam